Kenang Seni dan Budaya, Mat Mochtar Minta Presiden Prabowo Beli Rumah Guruh Soekarnoputra Dijadikan Museum

Rabu, 30/09/2026 - 19:31
Ketua Posko Gotong Royong PDI Perjuangan Jawa Timur yang juga Tokoh Masyarakat Jatim, Mat Mochtar

Ketua Posko Gotong Royong PDI Perjuangan Jawa Timur yang juga Tokoh Masyarakat Jatim, Mat Mochtar

Duka mendalam menyelimuti keluarga besar PDI Perjuangan atas wafatnya putra bungsu Proklamator RI Soekarno, Muhammad Guruh Irianto Soekarnoputra, pada Sabtu 26 September 2026 pukul 04.16 WIB di RS MRCCC Siloam Semanggi Jakarta dalam usia 73 tahun.

Almarhum dimakamkan di TPU Karet Bivak Jakarta, bersebelahan dengan makam ibundanya, Fatmawati.

Ketua Posko Gotong Royong PDI Perjuangan Jawa Timur yang juga Tokoh Masyarakat Jatim, Mat Mochtar, menyampaikan bela sungkawa mendalam. Ia mengaku pernah bertemu langsung dengan almarhum saat masih menjabat anggota DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo pada 2010.

"Sebagai Ketua Posko Gotong Royong PDI Perjuangan Jawa Timur, saya ikut berduka dan berbela sungkawa atas meninggalnya Mas Guruh Soekarnoputra. Saya pernah bertemu beliau di sini tahun 2010," ujar Mat Mochtar, Senin (29/9/2026).

Bagi Mat Mochtar, Guruh adalah figur kader ideal yang patut dicontoh. Beliau luar biasa untuk bangsa ini. 

"Bayangkan, seorang anak proklamator tidak pernah mentang-mentang, tidak pernah semena-mena," tegasnya.

Ia mencontohkan sikap almarhum yang tidak pernah memanfaatkan kekuasaan keluarganya. Hal itu terlihat saat sang kakak, Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden, Guruh tidak pernah meminta jabatan menteri. Hal yang sama terjadi saat Joko Widodo menjadi Presiden.

"Tidak kemaruk kekuasaan, tidak pernah minta menjadi menteri. Tetap beliau berjuang melalui seni dan budaya. Ini hebatnya beliau," katanya.

Menurut Mat Mochtar, Guruh tidak pernah meresahkan masyarakat. Sejak muda hingga akhir hayat, hidupnya diwakafkan untuk negara melalui jalur kebudayaan.

"Guruh tidak pernah merugikan masyarakat. Beliau mulai muda sampai akhir hayatnya, umurnya diwakafkan untuk negara. Ini menginspirasi kita semua," ujarnya.

Ia pun meminta seluruh kader PDI Perjuangan meneladani keluarga Bung Karno. Berulang kali Bung Karno dipenjara, tetapi tetap berjuang untuk memerdekakan negara, dan hal itu dicontoh oleh anaknya.

"Tolong contoh Guruh. Karena saya yakin semua anak-anak Bung Karno seperti Megawati, Guntur, Sukmawati, dan almarhumah Rachmawati, jangankan hartanya, nyawanya diberikan untuk negara," tuturnya.

Mat Mochtar mengaku yang paling menyentuh hati adalah kesederhanaan hidup Guruh di akhir hayatnya.

"Bayangkan, anak-anak seorang Presiden, adik seorang Presiden. Tidak punya rumah, tidak punya apa-apa sampai akhir hayatnya untuk bangsa dan negara. Sampai rumahnya kemarin disita oleh bank kalau tidak salah. Ini keprihatinan nasional," ungkapnya.

Mat Mochtar memohon langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan penghargaan tertinggi. Presiden Prabowo diharapkan dapat membeli kembali rumah Guruh Soekarnoputra yang telah berpindah tangan. 

"Supaya dibuat museum. Karena dedikasi beliau ini buat percontohan pejabat-pejabat yang lainnya. Di akhir hayatnya rumahnya tidak punya," pintanya.

Ia berharap museum tersebut bisa menjadi pusat pembelajaran seni dan budaya nusantara yang selama ini diperjuangkan Guruh melalui karya-karya legendaris seperti Guruh Gipsy dan Swara Mahardhika.

"Guruh telah meninggal dunia, tetapi semangat yang telah dilakukan tidak boleh mati. Saya berdoa, semoga almarhum Mas Guruh Soekarnoputra diterima segala amalnya, diampuni segala dosa-dosanya dan dimasukkan ke dalam surganya Allah," tutup Mat Mochtar.

Mengutip detik.com soal awal mula sengketa rumah Guruh. 

Pengacara Guruh Soekarnoputra, Simeon Petrus, menjelaskan awal mula sengketa rumah kliennya berujung perintah pengosongan oleh PN Jaksel. Simeon menyebut sengketa berawal saat Guruh meminjam uang Rp 35 miliar pada Mei 2011 untuk urusan bisnis.

"Kemudian terjadilah pembicaraan. Mas Guruh melakukan permohonan pinjaman uang. Dalam pinjaman itu Rp 35 miliar, kemudian dengan bunga 4,5 persen jangka waktu 3 bulan. Itu akhirnya Suwantara Gautama itu mengajukan syarat dia, bahwa saya bisa kasih pinjaman tapi harus dengan PPJB, perjanjian perikatan jual beli," kata Simeon kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Sabtu (5/8/2023).

Simeon mengatakan Guruh sempat mencoba menghubungi pemberi pinjaman sebelum batas waktu 3 bulan berakhir. Namun, katanya, pemberi pinjaman tak bisa dihubungi.

Pada 3 Agustus 2011, katanya, Guruh disarankan membuat akta jual beli (AJB) dengan nilai rumah Rp 16 miliar. Menurutnya, uang Rp 16 miliar itu belum diterima oleh Guruh. AJB tersebut, kata Simeon, antara Guruh sebagai penjual dengan Susy Angkawijaya sebagai pembeli.

Simeon menyebut PPJB untuk pinjaman Rp 35 miliar itu belum dibatalkan dan bunganya juga belum dikembalikan Guruh. Dia mengatakan AJB itu kemudian digunakan Susy untuk menggugat Guruh dan mengklaim rumah itu miliknya.

Dia mengatakan Susy dengan Suwantara merupakan suami istri. Dia mengklaim Guruh tak tahu soal hubungan Susy dan Suwantara.

Akhirnya di bulan Oktober, kata Simeon, Guruh mengirim surat ke Susy Angkawijaya, notaris Suwantara Gautama, untuk membuat AJB balik nama, namun Susy tidak menjawab. Kemudian bulan Desember dikirim lagi surat kedua ke Susy.

"Kemudian, pada bulan Februari Susy ini mengirim surat ke Guruh jawaban surat itu permintaan bahwa Pak Guruh silakan keluar karena sudah dibuat AJB. Sudah buat akta pengosongan, baru itu Mas Guruh merasa dulu pinjam meminjam sekarang kok jadi jual beli?" tambahnya.

Berita Terkait