Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Kepahiang
Klikwarta.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepahiang terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi PDAM Tirta Alami Kepahiang, Selasa (29/01) gedung DPRD Kabupaten Kepahiang.
RDP dipimpin ketua Komisi III Agus Sandrilla, SH, dengan anggota H. Zainal, S.Sos,M.Si, Meri Hartati dan Edwar Samsi,S.Ip.MM, Direktur PDAM Tirta Alami Sudarmin beserta jajaran dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepahiang Rahmawati.
Dalam RDP tersebut membahas tentang tata kelola manajemen yanga ada di PDAM Tirta Alami. Selain manajemen, RDP juga membahas tentang mekanisme audit pemasukan dan karyawan yang beradi di PDAM Tirta Alami.
"Permasalahan yang terjadi di tubuh PDAM Tirta Alami Kepahiang ini begitu komplek dan rumit, mulai dari managemen kepegawaian, keuangan, perencanaan dan pelaporannya, kami di Komisi III merekomendasikan untuk segera dilakukan audit sehingga permasalahan yang ada dapat lebih jelas dan terinventarisir, seperti kepegawaiannya yang ditentukan oleh rasio pelanggan, pelaporan masyarakat terkait pelayanan PDAM yang kurang baik termasuk keuangan dalam hal ini gaji pegawai yang hingga saat ini belum terbayarkan dengan nominal yang besar, pemerintah daerah harus hadir disini karena permasalahan ini menyangkut hajat hidup orang banyak", Agus Sandrilla,SH. (Adv)








