MKKS SMPN Kabupaten Kediri Wujudkan Pendidikan yang Berkualitas Aman dan Berintegritas

Selasa, 09/06/2026 - 12:37
MKKS SMPN Kab Kediri Wujudkan Pendidikan yang Berkualitas Aman dan Berintegritas

MKKS SMPN Kab Kediri Wujudkan Pendidikan yang Berkualitas Aman dan Berintegritas

Klikwarta.com, Kediri - Komitmen mewujudkan pendidikan yang berkualitas, aman, dan berintegritas kembali ditegaskan dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Kediri yang digelar di SMP Negeri 1 Kandat.

Forum yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, Ketua MKKS SMP Kabupaten Kediri, serta seluruh kepala SMP negeri se-Kabupaten Kediri tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan dunia pendidikan.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas layanan pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Muhsin secara tegas mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk tidak memberi ruang terhadap praktik perundungan (bullying) maupun pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.

"Jangan sampai ada kasus bullying yang dibiarkan terjadi di sekolah. Begitu juga dengan pungli, tidak boleh ada toleransi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang," tegasnya, Senin (8/6/2026).

Selain isu perlindungan peserta didik, Muhsin juga memberikan perhatian khusus terhadap penyerahan ijazah bagi lulusan. Ia meminta seluruh sekolah segera memproses dan menyerahkan ijazah tanpa syarat apa pun setelah pengumuman kelulusan.

"Ijazah adalah hak siswa. Tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun. Jika memang diperlukan, sekolah bisa proaktif mengantarkan langsung ke rumah siswa agar hak mereka benar-benar diterima," ujarnya.

Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Muhsin menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menjalankan proses penerimaan sesuai regulasi yang berlaku dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, informasi terkait SPMB harus disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan maupun persepsi yang keliru.

"SPMB harus berjalan sesuai aturan. Berikan informasi yang jelas kepada masyarakat sehingga proses penerimaan murid baru berlangsung tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Sementara itu, forum MKKS juga dimanfaatkan sebagai wadah koordinasi dan berbagi pengalaman antar kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Melalui kolaborasi yang semakin kuat, para kepala sekolah diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan terobosan untuk menjawab kebutuhan pendidikan yang terus Berkembang

Pewarta : Gewik

Berita Terkait