Ngaku Anggota Polri Gelapkan Motor, Pelaku Diamankan Polresta Bengkulu

Kamis, 05/01/2023 - 13:19
Tersangka (jongkok diborgol) dan barang bukti saat diamankan
Tersangka (jongkok diborgol) dan barang bukti saat diamankan

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Dilaporkan melakukan penggelapan kendaraan bermotor jenis Honda Scoopy dengan menggunakan modus mengaku sebagai anggota polri, seorang pria berusia 27 tahun inisial RR warga Timur Indah Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka pagi hari kemarin Rabu (04/01) diamankan Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.

“terduga pelaku berhasil diamankan Team yang dipimpin Ps. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau,  S. IK,  MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri,  SH, saat berada di Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung”, terang Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

"Pihaknya juga berhasil mengamankan kendaraan hasil penggelapan jenis Honda Scoopy tahun 2013 Nomor Polisi F 6485 JA yang digelapkan terduga pelaku dengan alasan pergi membeli makan pada tanggal 27 Desember yang lalu", sambungnya.

"Sebelum kejadian, korban inisial YP (23) perempuan asal Kecamatan Talo Kecil berkenalan dengan terduga pelaku yang mengaku sebagai Anggota Polri berdinas di Polres Rejang Lebong melalui media sosial hingga kemudian bertemu di TKP Jl. Merawan Kelurahan Sawah Lebar dan terjadi penggelapan", pungkasnya. (*)

Related News