Situasi Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Bersama OPD Mitra kerja di aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (25/7/2023)
Klikwarta.com, Trenggalek - Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, di aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (25/7/2023).
Selanjutnya rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek ini dihadiri OPD mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerjaan dan Transmigrasi, (Disperinaker), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, ada beberapa usulan mulai dari rehab ruang kelas, Sekolah Dasar, Sekolah menengah Pertama dan juga ada tiga (3) Sekolah Taman kanak - kanak yang ada.
Lebih lanjut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarudin, mensuport ide gagasan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerjaan dan Transmigrasi, (Disperinaker), Kabupaten Trenggalek, tentang pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Balai Latihan Kerja (UPT-BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinperinaker) Kabupaten Trenggalek.
"Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, berharap segera dirumuskan tentang pembentukan UPT BLK di Kabupaten Trenggalek, karena sangat bermanfaat, serta membantu masyarakat untuk melatih an membikin peluang usaha," tuturnya.
Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Trenggalek, akan mengutamakan tentang Teknologi tepat guna atau (TTG) yang nantinya akan di ikutkan lomba bulai dari tngkat Kabupaten dan nantinya juga akan kita ikutkan pada tingkat provinsi.
Menurutnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek akan selalu mensupport terus kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, termasuk pendaftaran HAKI, pada Kemenkumham," TTG memang harus di daftarkan HAKI agar aman," pungkasnya.
(Pewarta : Hardi Rangga)








