Plt Walikota Blitar Santoso Saat Membuka Advokasi dan Sosialisasi KTR Bagi ASN Pemkot Blitar
Klikwarta.com, Blitar - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menyelenggarakan Advokasi dan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang Sasana Adipraja kantor Walikota Blitar, Senin (25/11/2019).
Plt Walikota Blitar Santoso yang dijadwalkan membuka kegiatan ini mengatakan, upaya diselenggarakannya acara yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar ini merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat wujud pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang KTR.
"Tanggung jawab kita menciptakan udara di Kota Blitar bersih, maka dinkes telah menyelenggarakan acara yang positif. Semoga peserta yang hadir dari ASN di lingkungan Pemkot Blitar ini bisa ikut mensosialisasikan tempat mana yang bebas asap rokok," jelas Plt Walikota Santoso, kepada pewarta klikwarta.com seusai acara.
Santoso menerangkan, ada beberapa tempat yang menjadi sasaran KTR, yakni tempat ibadah, sekolah-sekolah, kantor, pusat kesehatan, dan tempat pelayanan umum.
Di tempat-tempat tersebut, Santoso menyebut sejauh ini pelaksanaan Perda KTR sudah menunjukkan tren yang positif.
"Tapi dalam rangka untuk mempertahankan supaya nanti tidak ada pelanggaran karena kelalaian, maka kita menggalakkan acara seperti ini," tukasnya di kegiatan yang diikuti sekitar 50 ASN Pemkot Blitar itu.
Lebih lanjut, Santoso juga mengaku belum menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang KTR sebagai sarana untuk mengembangkan pelaksanaan Perda KTR. Saat ini, Perwali KTR masih dalam tahap pembahasan.
"Ini masih kita bahas, jadi nanti ada zona mana yang boleh dan tidaknya dari aktivitas merokok," tandasnya. (Faisal / Hms / Adv)








