Para tersangka saat digelandang dalam konferensi pers
Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Berbagai kasus tindak kejahatan berhasil diungkap Polres OKU Timur hanya dalam kurun tiga bulan saja pada Januari-Maret 2020. Kasus yang diungkap mulai dari kasus curas, curanmor, perampokan, narkoba hingga kasus pembunuhan.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tang Jaya SH SIK mengatakan total keseluruhan kasus yang telah diungkap sebanyak 31 kasus. Dengan rincian, 25 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 25 orang dan 6 kasus kejahatan lainnya dengan 5 tersangka yang saat ini masih ditangani Reskrim Polres OKU Timur.
"25 tersangka narkoba sudah diamankan berikut barang bukti. Tersangka beraksi di wilayah OKU Timur juga di Kabupaten OKI (lintas kabupaten) provinsi Sumsel", jelas Kapolres, Kamis (05/03/2020) kemarin saat gelar konferensi pers.
"Dari 25 tersangka narkoba telah diamankan barang bukti berupa Sabu 38.93 gram, Extasi 7 butir seberat 2.48 gram", sambungnya.
Lanjutnya, ada 6 kasus lain dengan 5 tersangka yang masih ditangani reskrim dari kejahatan curas, curanmor, perampokan juga pembunuhan.
"Ada juga kasus ayah kandung yang tega menghamili anaknya sendiri yang sekarang hamil lima bulan, korban yang masih sekolah SMA terpaksa harus berhenti (keluar) dari sekolah akibat kejadian tersebut. Korban mengalami trauma, untuk tersangka juga sudah kita tangkap", tandas Kapolres. (Pewarta : Aliwardana)








