Kakak Aniaya Adik Kandung di Labura Ditangkap Polisi

Jumat, 03/04/2020 - 04:24
Kakak Aniaya Adik Kandung di Labura Ditangkap Polisi

Kakak Aniaya Adik Kandung di Labura Ditangkap Polisi

Klikwarta.com, Labuhanbatu - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir menangkap seorang pria inisial US (36) warga Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri inisial NS (38) warga Simpang Pekan Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura, pada 28 Maret 2020 sekira pukul 10.00 WIB. 

Kronologi kejadian, berawal ketika US mendatangi rumah korban yang saat itu korban sedang menggendong anaknya di teras depan rumah. Namun, US datang dengan kemarahan karena korban menanyakan soal kerusakan truk yang sebelumnya dipakai US. 

Diduga US tidak terima dengan hal tersebut, selanjutnya US merusak tenda terpal di teras rumah korban. Nyaris sebongkah kayu yang tertancap paku menimpa sang buah hati korban. Korban pun berteriak memaki US, namun US justru mengancam korban. Hingga akhirnya, korban ditinju beberapa kali dibagian wajahnya hingga pingsan. 

Selanjutnya, berdasarkan laporan korban ke polisi dengan nomor : LP/18/III/2020/SEK KL HILIR, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir bergerak mencari US. Akhirnya, sekira pukul 16.30 Wib, tim unit reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat berhasil menangkap tersangka di Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura. (Red/Oelise)

Berita Terkait