Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi Study Banding di DPRD Kabupaten Blitar
Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar study banding bersama DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kamis (06/08/2020).
Substansi study banding itu membahas soal salah satu fungsi lembaga legislatif perihal pengawasan, dalam hal mengawasi upaya peningkatan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Blitar.
DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi I, Komisi II, dan Komisi III memfasilitasi kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi ini. Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi diterima di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Blitar.
"Kita kedatangan tamu dari DPRD Kabupaten Banyuwangi Komisi II, terkait dengan study banding soal peran kita selaku DPRD untuk pengawasan dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah," ucap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Idris Marbawi kepada Wartawan setelah acara.
Diuraikannya, muatan materi bahasan di forum study banding ini menyinggung upaya DPRD Kabupaten Blitar terkait pengawasan peningkatan asli daerah secara intensifikasi maupun ekstensifikasi. Menurutnya, ada kesamaan potensi peningkatan pendapatan asli daerah yang berkutat pada bidang pertanian dan sumber daya alam (SDA).
Walau begitu, diakuinya ada sejumlah langkah perbedaan yang dilakukan kedua daerah. Ia menilai, jika kabupaten Banyuwangi sudah melakukan dengan baik pengelolaan SDA maupun Pariwisata, yang bermuara pada tingginya capaian Pajak dan PAD Banyuwangi, sedangkan Kabupaten Blitar untuk pengelolaan pajak dari sumber daya alam masih belum kuat.
"Kita masih mencoba melakukan bagaimana pemetaan potensi sumber daya alam, pemetaan area pertambangan dan pemetaan daerah yang lain, sehingga untuk dasar nanti pelaku usaha pertambangan itu mampu melakukan perizinan dengan benar. Harapan kita kalau pengusaha pertambangan sudah mengantongi izin secara kelompok dan banyak, itu tentu dampaknya PAD kita menonjol," tukasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








