Pemerintah Desa bersama Kapolres Tegal Kabupaten serta Wakil Bupati Tegal dan Danrem 071/WK serta Pihak Kodim 0712/Tegal tinjau lokasi TMMD ke 105/Desa Jatimulya
Klikwarta.com, Tegal - Terkait dengan ditetapkannya lokasi TMMD 105 Kodim 0712/Tegal di Desa Jatimulya Kecamatan Suradadi ini, Danrem 071/Wijayakusuma menerangkan, kegiatan yang sedang berlangsung di Desa Jatimulya, merupakan hasil musrenbang, Kamis (11/07).
Menurut Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han.,saat jumpa pers menerangkan Musrenbang merupakan berupa usulan dari tingkat bawah mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten dan nanti diputuskan di propinsi dengan berbagai pertimbangan. Untuk anggaran TMMD didapat dari anggaran APBD provinsi dan kabupaten serta dari pihak TNI.
"TMMD Reguler 105 Kodim 0712/Tegal, melaksanakan sasaran kegiatan berupa sasaran fisik dan non fisik. Sasaran fisik berupa pembangunan makadam panjang 1,668 meter dengan lebar 3 meter dan tinggi 0,20 meter. Lapen ukuran panjang 7,96 meter, lebar 3 meter, tinggi 0,05 meter. Lapen ukuran panjang 3,10 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 0,05 meter. Lapen ukuran panjang 702 meter, lebar 3 meter dan tinggi 0,05 meter. Selain itu, sasaran tambahan berupa Rehab RTLH 21 unit", terangnya. (CN)








