
Pelaku Maling Handphone Ditangkap Polisi
Klikwarta.com, Oku Timur - Nasib apes yang dialami korban Yanto (27) warga Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Oku Timur, saat dirinya sedang tidur didalam kamar rumahnya sebelumnya meletakan handphone (HP) miliknya di dekat tempatnya tidur dengan posisi HP di charger (cas) mendadak raib.
Korban terbangun melihat hpnya sudah tidak ada di tempatnya lagi, alias hilang entah kemana, korban melihat posisi pintu jendela kamar sudah terbuka kemudian korban melihat keluar melalui pintu cendela kamar yang terbuka, ia melihat di luar kepala cherger hpnya sudah tergeletak dan tercecer di luar rumah.
Akibat dari peristiwa kejadian tersebut korban kehilangan Satu unit HP merk OPPO A78 yang kalau dirupiahkan mencapai sebesar Rp.3.000.000. Korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Belitang II, guna untuk di tindak lanjuti.
Dengan adanya informasi dan laporan tersebut anggota Polsek Belitang II langsung ke lokasi kejadian (TKP), untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti serta menanyai para saksi,kejadian terjadi pada malam Jum'at, (27 Desember 2024).
Kapolres Oku Timur AKBP Kevin Leleury.S,I.K,.M,Si., didampingi Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri.S,E.,melalui kasi Humas Polres Oku Timur AKP H.Edi Arianto.S,H., membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa tersangka sudah ditangkap dan sudah diamankan.
"Tersangka pelaku GP(29), warga Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Oku Timur ditangkap saat sedang berada di rumahnya pada hari Jum'at 10 Januari 2025,sekira pukul,13.00 WIB", ujarnya.
Penangkapan tersangka berdasarkan dengan laporan korban dan di perkuat dengan laporan polisi Nomor:LP/B/01/2025/SPKT/POLSEK BELITANG II/POLRES OKU TIMUR/POLDA SUMSEL,Tanggal 09 Januari 2025.
"Kini tersangka pelaku dan Barang bukti sudah diamankan guna untuk proses penyidikan lebih lanjut."Jelasnya.
Kontributor : Aliwardana