Pemkab-BNNK Bengkulu Selatan Target Desa Bersih dari Narkoba

Rabu, 05/08/2020 - 04:20
Diseminasi Informasi P4GN dan Launching Desa Gunung Kembang sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Gedung Reptaloka Setda Bengkulu Selatan
Diseminasi Informasi P4GN dan Launching Desa Gunung Kembang sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Gedung Reptaloka Setda Bengkulu Selatan

Klikwarta.com, Bengkulu Selatan – Peredaran narkoba menjadi ancaman semua elemen masyarakat. Tak terkecuali generasi penerus bangsa juga kerap menjadi sasaran pelaku narkoba.

Melihat hal ini, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi tidak tinggal diam. Guna mendukung pencegahan peredaran narkoba, pada tahun 2021 mendatang Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bakal membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dalam hal ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan Pemerintah Desa di Bengkulu Selatan ke depan diminta untuk menganggarkan kegiatan P4GN.

“Mulai tahun 2021 nanti, masing-masing OPD agar menganggarkan kegiatan pencegahan narkoba, termasuk kecamatan dan desa,” tegas Bupati Gusnan saat menghadiri Diseminasi Informasi P4GN dan Launching Desa Gunung Kembang sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Gedung Reptaloka Setda Bengkulu Selatan, Rabu 29 Juli 2020 lalu.

Di kesempatan tersebut, Bupati Gusnar juga mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Gunung Kembang yang menginisiasi program desa bersinar. “Disampaikan kepala BNN Kabupaten, di Bengkulu Selatan sudah dua desa yang telah deklarasi sebagai desa bersinar, yakni Tungkal I dan Gunung Kembang. Bahkan di Desa Gunung Kembang sudah menganggarkan kegiatan P4GN dan tes urine bebas narkoba. Ini sangat bagus dan perlu diteladani oleh desa lainnya,” ujar Gusnan.

Ditambahkan Gusnan, dalam Perbup penggunaan dana desa, akan dimasukkan salah satu prioritas penggunaan dana desa untuk kegiatan pencegahan Narkoba.

(Sumber : MC Bengkulu Selatan)

Related News