Pemkab Sudah Ajukan Kenaikan Kelas RSUD Aceh Singkil

Selasa, 03/03/2020 - 08:08
Direktur RSUD Aceh Singkil dr. Khuzaini

Direktur RSUD Aceh Singkil dr. Khuzaini

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sudah mengajukan kenaikan kelas tipe RSUD setempat dari D ke C.

"Saat ini pihak rumah sakit sudah mengajukan Permohonan verifikasi ulang untuk kenaikan kelas, ke pihak Provinsi Aceh", ucap Direktur RSUD Aceh Singkil, dr.Khuzaini, Senin (02/03/2020).

Surat permohonan tersebut sudah dikirim ke pihak Provinsi Aceh, di Banda Aceh, tertanggal 27 Februari 2020 lalu, sebut Khuzaini.

dr.Khuzaini mengaku, turunnya kelas RSUD Aceh Singkil dikarenakan dengan tidak stabilnya layanan internet di Kawasan Rumah Sakit setempat.

"Awal Pihak RSUD menginput data secara online dan Dinas Kesehatan memfalidasi. Karena jaringan internet yang kurang baik di Rumah Sakit, dipusat terlihat data yang ada tidak falid. Sehingga mengakibatkan kelas rumah sakit turun", jelasnya.

Namun, saat ini pihak Rumah Sakit sudah melakukan perbaikan data personil tenaga kesehatan yang selanjutnya difalidasi Dinas Kesehatan. Sedangkan untuk permohonan kenaikan kelas menjadi tipe C, Tim dari Provinsi Aceh, Dinas Kesehatan dan KP2TSP Aceh Singkil, nantinya akan melakukan verifikasi terhadap Rumah Sakit.

Disamping itu, untuk pembenahan lainnya saat ini pihak RSUD Aceh Singkil yang memiliki tenaga kesehatan baik yang PNS, CPNS, Kontrak dan Bhakti sekira 617 orang sudah menyusun analisa jabatan (Anjab) dan menempatkan tenaga kesehatan yang ada sesuai jurusan bidangnya masing-masing.

Karena, menurut Khuzaini selama ini banyak petugas kesehatan yang ada di RSUD Aceh Singkil, tidak berada diposisi sesuai dengan jurusan nya.

(Pewarta : Ersi)

Berita Terkait