Polsek Piru Terapkan 4 M Ke Komunitas Tukang Ojek

Senin, 08/02/2021 - 21:52
Polsek Piru Saat Melakukan Operasi Yustisi Sekaligus Membagikan Masker Kepada Komunitas Ojek
Polsek Piru Saat Melakukan Operasi Yustisi Sekaligus Membagikan Masker Kepada Komunitas Ojek

Klikwarta.Com, Maluku - Polsek Piru, Polres Seram Bagian Barat, gencar melakukan operasi yustisi  penertiban dan penerapan protokol kesehatan bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktivtas di luar rumah, 

Sekaligus membagikan masker kepada komunitas ojek yang berlokasi di Desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat.Maluku. Operasi yustisi sekaligus melaksanakan jukrah Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri dipimpin langsung Kapolsek Seram Barat  Iptu Idris Mukadar.Senin 8/2

Iptu Idris Mukadar mengatakan operasi yustisi sekaligus membagikan masker kepada warga dan komunitas tukang ojek, serta melaukan penertiban penerapan ptokol kesehatan dengan mematuhi 4 M, Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,serta menghindari kerumunan.

"Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman dan himbauan kepada tukang ojek untuk tetap patuh terhadap prokes, guna putuskan penyebaran Covid-19" kata Kapolsek.

Mukadar menghimbau, agar pengguna jalan dalam hal ini para tukang ojek, agar tetap patuhi terhadap peraturan lalu lintas, membayar pajak kendaraan, memperpanjang STNK apabila sudah habis masa berlakuknya, dan gunakan masker apabila berkendara.

Untuk pengendara pada saat mengendarai kendaraan harus menggunakan helm, dan saat bekendaraan agar tidak mengkonsumsi miras, dan selalu utamakan keselamatan dalam berlalulintas." Imbuhnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, semoga akan berdampak terhadap kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.

Dan bersama-sama bergandeng tangan dengan aparat keamanan dan pemerintah untuk mencegah penularan Covid 19 khususnya di Kecamatan Seram Barat dan  dan di kabupaten SBB pada umumnya."ujar Mukadar.

 

Pewarta : SBR

Related News