Rakor dan Bimtek PPID, Upaya Mendorong Seluruh OPD Kepri Raih Predikat Informatif

Senin, 18/05/2026 - 18:00
Rakor dan Bimtek PPID

Rakor dan Bimtek PPID

Klikwarta.com, Kepri - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini bertujuan mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri untuk meraih predikat informatif.

Acara berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (18/5/2026), dan dibuka oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura. Sebanyak sekitar 160 peserta hadir, terdiri dari OPD Pemerintah Provinsi Kepri serta pemerintah kabupaten/kota se-Kepri. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan informasi publik di daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, rakor dan bimtek ini bukan sekadar kegiatan teknis biasa, melainkan juga forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus mempertegas komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan persepsi, visi, dan langkah strategis antara PPID provinsi dan kabupaten/kota dalam implementasi keterbukaan informasi di masing-masing instansi," ujar Hendri.

Ia menjelaskan, forum ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, termasuk penguatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga indeks keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri maupun kabupaten/kota terus mengalami peningkatan.

Hendri juga mengungkapkan capaian membanggakan Provinsi Kepri dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun 2025, yakni berhasil menempati peringkat kelima nasional sekaligus menjadi provinsi terbaik di luar Pulau Jawa.

"Capaian ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kepri," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PPID provinsi maupun kabupaten/kota atas konsistensi mereka dalam menjaga keterbukaan informasi publik di daerah.

Nyanyang menyebut bahwa Provinsi Kepri selama ini berhasil mempertahankan predikat "Informatif" dengan nilai indeks yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak terlena dengan pencapaian tersebut.

"Prestasi di atas kertas dan angka-angka indeks jangan sampai membuat kita terlena. Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar ajang penilaian tahunan atau memenuhi kewajiban administratif semata," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ke depan pemerintah daerah menargetkan agar tingginya nilai keterbukaan informasi dapat berjalan beriringan dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi harus bertransformasi dari sekadar kewajiban administratif menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Nyanyang juga menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh kepala OPD dan pengelola PPID, mulai dari penguatan komitmen pimpinan, dukungan anggaran dan sumber daya manusia, hingga percepatan digitalisasi layanan informasi publik.

"Pelayanan informasi harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Permohonan informasi harus mudah diakses melalui internet maupun perangkat seluler, cepat direspons, dan didukung admin yang kompeten," ujarnya.

Nyanyang juga menargetkan agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri serta pemerintah kabupaten/kota se-Kepri dapat meraih predikat "Informatif" dalam penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Ia pun meminta seluruh instansi lebih proaktif menyediakan informasi berkala melalui website resmi maupun media sosial.

"Jangan menunggu masyarakat meminta informasi baru kita bergerak. Informasi yang wajib diumumkan harus tersedia secara berkala, mudah dipahami, dan mudah diakses," katanya.

Seusai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, secara langsung, serta perwakilan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Rega Tadeak Hakim, yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, staf ahli gubernur, para kepala OPD Provinsi Kepri, serta kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota se-Kepulauan Riau. (**) 

Berita Terkait