Rapat Paripurna Dengar Jawaban Fraksi-Fraksi Terhadap Pendapat Gubernur Atas Raperda Inisiatif DPRD, Senin 21 Februari 2022.
Klikwarta.com, Bengkulu - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Fraksi-Fraksi Terhadap Pendapat Gubernur Bengkulu Atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin 21 Februari 2022.
Dalam rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I Samsu Amanah dengan didampingi Wakil Ketua II Suharto.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler dalam mewakili Fraksi Partai Amanat Keadilan, menegaskan dukungan agar raperda tersebut segera disahkan menjadi perda. “Kami dari Fraksi Partai Amanat Keadilan setuju raperda ini dibahas lebih lanjut dengan berpedoman kepada undang-undang yang ada,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Gubernur Bengkulu untuk menepati janjinya membangun stadion mini di setiap kecamatan di Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini, Fraksi Partai Amanat Keadilan sendiri
Pernyataan yang sama pun disampaikan keseluruhan fraksi yang menyetujui Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dibahas ke tingkat yang lebih lanjut.
Dari Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Edwar Samsi, juga yang berharap raperda ini dapat menjadi instrumen kesehatan jasmani dan rohani di Provinsi Bengkulu, serta sesuai dengan desain besar olahraga nasional. “Kami Fraksi PDI Perjuangan setuju raperda ini dilanjutkan dan kami juga siap berjuang bersama dalam memajukan olahraga di Bengkulu,” paparnya.
Komitmen yang sama juga diutarakan Muhammad Gustiadi selaku Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, pihaknya sepakat raperda ini menjadi payung hukum di Bengkulu. Fraksi Gerindra juga sangat mendukung agar olahraga di Bengkulu bisa lebih maju,” tuturnya. (DM/Adv)








