Transformasi Digital Peradilan, PA Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Hukum Tanpa Batas Negara

Rabu, 10/06/2026 - 20:28
PA Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Hukum Tanpa Batas Negara

PA Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Hukum Tanpa Batas Negara

Klikwarta.com, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus mengembangkan layanan peradilan berbasis digital dan memperluas akses hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri melalui penyelenggaraan sidang keliling lintas negara serta inovasi aplikasi pelayanan elektronik.

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag.,M.H. Mengatakan upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk WNI yang berada di luar negeri.

Pengadilan Agama Jakarta Pusat dikenal sebagai salah satu pengadilan agama yang secara konsisten melaksanakan sidang keliling internasional guna melayani perkara itsbat nikah bagi WNI di berbagai negara. Program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan sekaligus mendukung pemenuhan hak-hak sipil masyarakat.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 2025 tercatat sebanyak 690 perkara itsbat nikah ditangani melalui sidang yang diselenggarakan di sejumlah wilayah Malaysia, seperti Tawau, Johor Bahru, Kinabalu, dan Kuching, serta di Jeddah, Arab Saudi. Jumlah yang sama juga ditangani pada 2024 melalui sidang di Kuala Lumpur, Kinabalu, Penang, Kuching, Johor Bahru, dan Tawau. Sementara pada 2023, sebanyak 712 perkara ditangani melalui sidang di Kuala Lumpur, Kinabalu, Tawau, dan Seoul, Korea Selatan.

Selain pelaksanaan sidang lintas negara, Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga mengembangkan aplikasi Spesial Pro, platform digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan perkara itsbat nikah luar negeri secara terintegrasi. Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi serta meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Inovasi layanan tersebut turut menjadi perhatian delegasi peradilan dari Zanzibar, Tanzania, yang melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Delegasi dipimpin oleh Hassan Othman Ngwali dan terdiri dari sejumlah pejabat peradilan, antara lain Daud Salim Khamis, Abrahman Omar Bakar, Khamis Ali Simai, Said Hemed Khalfan, serta sejumlah hakim dan mediator lainnya.

Kedatangan delegasi disambut dengan prosesi budaya Jawa. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat memasangkan blangkon kepada pimpinan delegasi sebagai simbol penghormatan dan persahabatan antar lembaga peradilan.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi Zanzibar mempelajari berbagai inovasi layanan yang diterapkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, khususnya implementasi aplikasi Spesial Pro dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi. Mereka juga berkesempatan meninjau langsung fasilitas pelayanan serta berdiskusi dengan pimpinan, pejabat fungsional, dan staf Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Pada sesi diskusi, delegasi Zanzibar menaruh perhatian terhadap sistem pengawasan hakim dan aparatur peradilan di Indonesia, termasuk mekanisme pelaporan masyarakat melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mereka juga mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme penyampaian pengaduan dan keberatan terhadap layanan peradilan.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Aliyuddin menjelaskan bahwa sistem pengawasan peradilan di Indonesia memiliki mekanisme yang diatur langsung oleh Mahkamah Agung RI. Ia juga menerangkan bahwa aplikasi Spesial Pro secara khusus diperuntukkan bagi pelayanan perkara itsbat nikah bagi WNI yang berada di luar negeri.

Dalam sambutannya, Muhammad Aliyuddin memaparkan perkembangan layanan digital Pengadilan Agama Jakarta Pusat serta peran strategis lembaga tersebut dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa berbagai inovasi yang dikembangkan merupakan bagian dari upaya modernisasi peradilan yang sejalan dengan program transformasi digital Mahkamah Agung RI.

Kunjungan delegasi Zanzibar turut didampingi Hakim  Yustisial, Yudi Hermawan, S.H.I.  dan Aisyah Kahar, perwakilan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan layanan peradilan berbasis teknologi antara Indonesia dan Zanzibar, Tanzania.

Melalui penguatan layanan digital dan pengalaman panjang dalam penyelenggaraan sidang lintas negara, Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus berupaya menghadirkan sistem peradilan yang modern, inklusif, dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat Indonesia di mana pun berada.(*)

Berita Terkait