Foto Istimewa
Klikwarta.com Natuna - Bupati Natuna Wan Siswandi, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama KPU dan Bawaslu.
Penandatangan NPHD untuk mendukung anggaran Pilkada ini dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor Bupati Natuna, Senin, 23 Oktober 2023.
Dalam amanahnya, Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan bahwa anggaran untuk penyelenggaran Pilkada memang dibebankan kepada daerah.
Hal ini kata dia, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dimana Pemerintah daerah wajib mensupport Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten.
“Kita menindaklanjuti beberapa pertemuan sebelumnya mengenai anggaran Pilkada 2024, ini memang sudah menjadi kewajiban daerah,” ungkap Siswandi di hadapan para undangan.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa keuangan Pemda Natuna tidak sama dengan beberapa tahun lalu. Beberapa tahun belakangan ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna terus mengalami penurunan.
Dengan kondisi keuangan tersebut, Siswandi mengatakan, pastinya sangat berimbas kepada anggaran dana hibah yang diterima KPU dan Bawaslu Natuna.
(Kontributor : ilham)








