Dibalik Pertemuan Gendro-Rini, Wartawan Sempat Tidak Diperbolehkan Meliput, Pemkab : 'No Comment'

Kamis, 22/12/2022 - 19:31
Pertemuan Gendro-Rini Disaksikan Struktural Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Blitar dan LP-KPK Kabupaten Blitar.

Pertemuan Gendro-Rini Disaksikan Struktural Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Blitar dan LP-KPK Kabupaten Blitar.

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Kejadian tidak terduga sempat berlangsung disaat Bupati Blitar Rini Syarifah menemui Gendro Wulandari warganya yang berasal dari Desa Modangan, Nglegok, Kabupaten Blitar. 

Peristiwa tidak terduga tadi terjadi ketika pertemuan Gendro-Rini tidak boleh untuk diliput media. Sontak ini menjadi atensi awak media siapa yang tidak memperbolehkan media melakukan peliputan pertemuan Gendro-Rini sekaligus menggali informasi hasil pertemuannya. 

"No Comment," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Rustin Pristyo Budi saat dikonfirmasi awak media siapa yang berani melarang media melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam hal peliputan ketika hendak meliput pertemuan Gendro-Rini dan hasil pertemuannya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Blitar Rini Syarifah akhirnya membuka hatinya bersedia menemui Gendro Wulandari warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, yang empat hari tiga malam hingga hari ini menunggu di bawah tiang bendera Alun-Alun Kanigoro berharap kesediaan Bupati Rini bersedia untuk ditemui.

Gendro bersama Rini bertemu di ruang tamu dalam Pendopo Ronggo Hadinegoro Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Kamis (22/12/2022), dengan dihadiri jajaran Forpimda Kabupaten Blitar serta perwakilan LP-KPK mendampingi Gendro Wulandari bersama ayahnya.

Di depan Mak Rini panggilan akrab Bupati Blitar, Gendro menyampaikan persoalan carut-marut proses redistribusi (redis) lahan eks Perkebunan Karangnongko Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar sejak tahun 2021.

“Kasus di Karangnongko adalah contoh redis tanah yang carut-marut tidak karuan dan mengadu domba warga satu kampung. Makanya Bupati Blitar harus tahu, kalau redis di Karangnongko ini carut-marut. Masalah ini harus menjadi bahan evaluasi,” kata Gendro Wulandari. 

Lebih lanjut Gendro menyampaikan, jika dirinya ingin mendengarkan langsung keterangan dari Bupati Blitar soal carut-marutnya proses redistribusi lahan eks Perkebunan Karangnongko sejak tahun 2021.

“Bagi saya, setiap warga berhak menemui bupati yang dulu dipilihnya. Bupati harus bertanggung jawab atas nasib warganya. Bukan hanya orang kaya atau pejabat saja yang bisa menemui Mak Rini. Kami juga berhak menemui mak Rini,” jelasnya.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait