Lisminingsih-Teteng (kanan) di Forum Rapat Pleno KPU Kota Blitar (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kota Blitar - Akibat pandemi virus Korona atau Covid-19, Pasangan calon perseorangan Lisminingsih-Teteng gagal maju di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 kota Blitar.
Pandemi Covid-19 menjadi penghalang ketika tim Lisminingsih-Teteng mengais dukungan kepada masyarakat, lantaran protokol kesehatan penanganan Covid-19 mesti dijalankan.
Kenyataan ketidaklolosan Lisminingsih-Teteng dikuatkan di rapat Pleno KPU Kota Blitar terkait Rekapitulasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Perseorangan, Kamis (20/08/2020).
Kepada Pewarta Klikwarta.com, dia mengaku kesulitan mencari dukungan di sejumlah kelurahan yang dikendala Lock Down wilayah. Di sisi lain, penguatan jumlah dukungan demi memenuhi syarat minimal pencalonan juga terkendala regulasi perihal tenggat waktu yang diberikan ketika memperbaiki jumlah dukungan.
"Dengan adanya pandemi Covid-19 tatkala kita verifikasi banyak zona merah yang ada di kota Blitar. Setelah masyarakat tahu adanya pandemi ini, masyarakat menjadi ketakutan. Dari KPU sendiri tidak bisa mensosialisasikan, makanya kita pasangan independen tidak bisa memenuhi kuota," kata Lisminingsih dikonfirmasi Wartawan atas ketidaklolosan pencalonannya.
Dia menerangkan, detail kendala yang dialami timnya ketika mencari dukungan di sejumlah kelurahan yang Lock Down wilayah. Sejumlah wilayah kelurahan itu di kelurahan Sukorejo dan kelurahan Plosokerep. Optimismenya mencuat jika tidak terjadi pandemi Covid-19, suara dukungan yang akan ia raih bakal melampaui jumlah syarat minimal.
Berbekal 250 Koordinator Lapangan yang tersebar di tiga kecamatan, ia optimis mampu melampaui suara dukungan jauh dari syarat jumlah minimal.
"Semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir di Kota Blitar," pungkasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








