Tersangka (diborgol) saat diamankan
Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Satu tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus aparat kepolisian Polres OKI, Provinsi Sumatera Selatan. Sementara satu tersangka lainnya ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dijelaskan Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah, satu tersangka yang berhasil diringkus yakni MH (25), warga Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
"Pasca ditangkap tersangka dihadiahi timah panas dibagian kaki betis kanannya, karena berusaha melawan petugas dan mau kabur", kata AKP Iryansyah saat dihubungi klikwarta.com via telephone, Selasa (14/07/2020) sekira pukul 14.30 wib.
Ia menerangkan, peristiwa kejadian terjadi pada Minggu malam (12/07/2020) sekira pukul 03.30 WIB.
"Korban Bastiar (55) saat sedang tidur pulas ditidurkan para tersangka yang nekat masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban. Selanjutnya, para tersangka mengancam korban dengan sajam jenis pisau, korban yang tak berdaya diikat dengan kain di tiang ruang tengah rumah korban. Lalu kedua tersangka beraksi mengasak harta milik korban", terangnya.
"Harta benda yang digasak para tersangka yakni satu unit kendaraan bermotor jenis merk Yamaha Vega, dua unit handphone satu merk Samsung dan satu Hp merk Nokia, perhiasan emas berupa gelang berat satu suku dan uang tunai dua juta rupiah", sambung AKP Iryansyah.
Lanjutnya menjelaskan, dari tangan tersangka MH, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua hp merk Samsung dan merk Nokia Sera, perhiasan imitasi yakni satu gelang warna kuning, dua gelang warna kuning dan satu cincin juga warna kuning, serta uang tunai sebesar Rp3,5 juta.
"Saat diinterogasi, MH mengaku uang tersebut hasil dari penjualan barang perhiasan satu suku emas milik korban yang berbentuk gelang, sepasang sepatu warna hitam, dua baju kaos satu lengan pendek warna hitam, baju lengan panjang kemeja warna abu-abu, dua celana lepis satu celana pendek warna biru dan celana panjang Levis warna abu-abu. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan oleh petugas dan satu tersangka masih dalam pengejaran anggota Polres OKI yang ditetapkan sebagai DPO dan juga indentitasnya sudah diketahui", pungkasnya.
(Pewarta : Aliwardana)








