BNN RI Bersama Kementerian Sinergikan Rehabilitasi Hingga Akses Kerja Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika
Klikwarta.com, Bogor - Upaya memulihkan pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya dengan mengembalikan kondisi mereka seperti sediakala. Lebih dari itu, rehabilitasi harus mampu mengantarkan mereka kembali menjadi pribadi yang berdaya guna, mandiri, dan produktif di tengah masyarakat. Semangat inilah yang diperkuat Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi di Pusat Pengembangan SDM BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8).
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sepakat memperkuat penyelenggaraan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial secara berkelanjutan, serta menghadirkan dukungan pascarehabilitasi melalui peningkatan keterampilan, pelatihan vokasi, dan akses kesempatan kerja. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian penerima layanan sekaligus mendukung proses reintegrasi ke tengah masyarakat.
Sinergi tersebut juga mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemberi layanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat koordinasi antarpihak dalam memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan penerima layanan.
Dukungan pascarehabilitasi juga diperkuat melalui peningkatan keterampilan dan keahlian penerima layanan. Dalam hal ini, para pihak mendorong penyelenggaraan pelatihan vokasi serta layanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari upaya mendukung kemandirian setelah menjalani rehabilitasi.
Kepala BNN RI menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dalam penanganan permasalahan narkotika yang berorientasi pada pemulihan. Hal ini sejalan dengan semangat War on Drugs for Humanity, bahwa perang melawan narkotika bukan hanya tentang memberantas jaringan dan peredarannya, tetapi juga menyelamatkan serta memulihkan manusia yang terdampak. Karena itu, melalui kolaborasi lintas sektor, BNN terus memperkuat layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi agar penerima layanan memiliki kesempatan untuk pulih, mandiri, dan kembali berperan di tengah masyarakat.
Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak. Pelaksanaannya juga akan dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan sinergi yang dibangun berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi penerima layanan rehabilitasi.
Melalui kerja sama ini, BNN bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen membangun layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi yang semakin terpadu. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya membantu penerima layanan pulih dari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga membuka jalan bagi mereka untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan diterima di tengah masyarakat. (**)








