Peninjauan Operasi Yustisi di Blitar (Ist)
Klikwarta.com | Blitar - Asisten Oprasional (Asops) Kodam V/Brawijaya Kolonel Inf Handoko Prasetyo didampingi Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yakni operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Kota Blitar, Sabtu (24/10/2020) malam.
Asisten Operasional Kodam V/Brawijaya Kolonel Handoko Prasetyo meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, Polres Blitar Kota dan Kodim 0808/Blitar.
Beberapa lokasi, seperti di Jalan Merdeka kota Blitar dilakukan pendisiplinan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto saat mendampingi Asops Kodam V/Brawijaya mengatakan, bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi ini, kata dia, dilakukan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun teguran tertulis, dengan harapan tidak ada lagi penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kota Blitar.
"Untuk Operasi atau Patroli Gakplin/Prokes malam ini kita fokuskan di tempat Publik, fasilitas umum dengan sasaran depan Aloon-Aloon kota Blitar dan bagi pelanggar yang terjaring di operasi ini yakni tidak memakai masker kita beri Masker dan langsung kita berikan sanksi berupa sanksi Administratif," ucap Dandim Dian. (sal)








