Bitung, Klikwarta.com - Sebanyak 42 karyawan PT. Samudera Ulam Nusantara yang terletak di kelurahan Sagerat kecamatan Matuari di larikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan, diduga karena akibat keracunan. Sabtu, (9/9/23).
Dari hasil informasi yang didapat para korban di rawat di tiga rumah sakit yang ada di Kota Bitung yaitu 5 orang di rawat di RS. Angkatan Laut Wahyu Slamet, 13 orang RS. Budi Mulia dan 24 orang RSUD Manembo-nembo.
"Saat kami baru mau mulai kerja sekitar pukul 08:00 WITA dan memasuki ruangan produksi, tiba-tiba kami merasa pusing dengan mual serta sakit kepala,"ujar salah seorang korban yang meminta identitasnya di rahasiakan.
Kantor PT. Samudera Ulam Nusantara
Lanjut ia menuturkan saat itu dirinya bersama karyawan lainnya langsung keluar meninggalkan ruangan tersebut dan selanjutnya tidak mengetahui apa yang terjadi di karenakan dirinya sudah tidak sadarkan diri.
"Setalah keluar saya langsung pingsan, setelah tidak tahu lagi apa yang terjadi dan saya sadar sudah sampai diruang IGD RSUD Manembo-nembo,"tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK yang saat itu turun langsung meninjau lokasi kejadian mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyeledikan terkait kasus tersebut.
"Untuk teman-teman media mohon bersabar, karena masalah ini sementara diproses, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda untuk membentuk tim guna untuk mengungkapkan kasus ini,"ujarnya.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.