Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko
Klikwarta.com, Kupang - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) membuktikan komitmen nyatanya dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sepanjang Semester I Tahun 2026, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT menorehkan rapor hijau dengan berhasil menyelesaikan mayoritas kasus kriminalitas konvensional yang terjadi di wilayah hukum Bumi Flobamora.
Berdasarkan data resmi, dari 80 kasus kejahatan konvensional yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2026, sebanyak 65 kasus berhasil diungkap tuntas. Sementara 15 kasus sisanya tidak dibiarkan mengambang, melainkan terus dikebut proses hukumnya demi memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari instruksi tegas Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, yang menginginkan jajarannya bergerak cepat, transparan, dan profesional dalam merespons setiap laporan masyarakat.
Gerak Cepat Mengungkap Kasus Viral
Apresiasi terhadap kinerja kepolisian semakin menguat menyusul respons kilat Polres Kupang dalam mengungkap kasus pelemparan batu maut di Jalan Timor Raya Kilometer 45, Desa Naunu. Peristiwa yang sempat viral dan meresahkan pengguna jalan tersebut mengakibatkan seorang pengemudi pikap, Marvel Mbau, meninggal dunia.
Tidak butuh waktu lama bagi korps baju cokelat untuk mengidentifikasi lapangan. Hanya dalam hitungan hari, personel Polres Kupang berhasil meringkus dua terduga pelaku berinisial MYR (16) dan AT (16) di kediaman mereka masing-masing pada Jumat sore (26/6/2026).
Langkah taktis dan cepat ini langsung meredam keresahan publik sekaligus mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Profesionalisme Hukum: Tegas Namun Humanis
Meski dihadapkan pada kasus berat yang merenggut nyawa, Polda NTT di bawah komando Ditreskrimum tetap menunjukkan profesionalisme tinggi yang patut diacungi jempol. Mengingat kedua pelaku masih berusia 16 tahun, penyidik tidak gegabah. Polisi memastikan proses hukum berjalan tegas demi keadilan korban, namun tetap mematuhi koridor hukum anak yang berlaku.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum," ungkap Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono.
Namun, ia juga menambahkan, "Meski para terduga pelaku masih berstatus anak, proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, namun tetap memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya."
Sinergi untuk NTT yang Kondusif
Keberhasilan menutup Semester I tahun 2026 dengan tingkat penyelesaian kasus yang tinggi ini tidak membuat Polda NTT berpuas diri. Polisi kini justru melipatgandakan tindakan preventif, mulai dari penguatan patroli wilayah, edukasi hukum ke sekolah-sekolah, hingga merangkul tokoh masyarakat.
Langkah kepolisian yang responsif ini tentu membutuhkan dukungan penuh dari warga. Sinergi yang kuat antara masyarakat yang aktif melapor dan kesigapan Polda NTT yang presisi adalah kunci utama untuk memastikan wilayah Nusa Tenggara Timur tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi siapa saja.
Kontributor : Kordianus Lado








