DPRK Aceh Utara Sahkan R-APBK 2020
Klikwarta.com, Aceh Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh utara mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2020 sebesar Rp2.794 triliun dalam rapat paripurna DPRK Aceh utara Tahun 2019.
Rapat yang berlangsung mulai bakda Insya hingga Larut Malam tersebut dengan agenda Penyampaian pendapat laporan gabungan komisi, pendapat akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan terhadap R-APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2020
Penetapan APBK Tahun 2020 sebesar Rp2.794 triliun dari pendapatan Daerah Rp 2.770 Triliun. Pengesahan APBK tahun 2020 yang telah dibahas antara Badan Anggaran DPRK dengan TAPK Pemerintah Aceh Utara dengan rincian yang disepakati yakni Pendapatan Rp2,770.325.165.786.00, Belanja Rp2.94.976.949.243.00, Defisit Rp24.651.783.457.00, Pembiayaan Rp33.151.783.457.00, Pengeluaran Pembiayaan daerah Rp 8.500.000.000,00 dan Pembiaayan Netto Rp 24.651.783.457,00.
“R-APBK Aceh Utara yang berjumlah Rp2.794 Triliun tersebut bisa ditingkatkan pada tahun 2020 dengan menggali dan mencari sumber PAD yang baru,” ujar Jufri Sulaiman Pelopor Gabungan komisi.
Dalam kesempatan itu ketua DPRK Aceh Utara Arafat, mengatakan dengan telah ditetapkan rancangan qanun kabupaten aceh utara tentang RAPBK aceh utara tahun anggaran 2020. "Kepada bupati kita harapkan agar segera menyampaikan kepada gubernur aceh untuk mendapatkan pengesahan selambat-lambatnya tiga hari setelah ditanda tangani berita acara ini“, jelasnya.
Sidang paripurna pengesahan APBK 2020 itu dipimpin Ketua DPRK Aceh utara, didamping Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah, Wakil Bupati Fauzi Yusuf, duwakili Dandim 0103, Kapolres. Juga ikut dihadiri Turut Sekda Abdul Azis, anggota DPRK, para kepala SKPK serta Camat.
Pada rapat pengesahan APBK Tahun 2020, Lima fraksi DPRK Aceh Utara yakni Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PP, Fraksi PGK menyetujui dan sepakat menerima hasil pembahasan rancangan qanun APBK 2020. Pengesahan RAPBK tersebut dilakukan setelah mendengarkan padangan dan disetujui oleh fraksi-fraksi.(Saqil)








