Klikwarta.com, Solo - Paska kejadian kekerasan yang menimpa mahasiswa dalam aksi damai HUT kota Tangerang Jawa barat, ,menuai permasalahan pasalnya salah satu oknum polisi telah membanting mahasiswa ketanah hingga harus dilarikan dirumah sakit.
Hal tersebut mendapat penolakan, sejumlah ormas yang tergabung dalam SMIJ Solo Madani Indonesia Jaya menyatakan sikap keras terhadap aksi tersebut,pada Kamis(14/10/21).
Ketua Solo Madani Indonesia Jaya,H Yusuf Suparno menjelaskan, menyatakan sembilan sikap,mengecam dan mengutuk sikap represif aparat dalam menghadapi massa mahasiswa.
''kami tidak membenarkan aksi yang menyebabkan korban mahasiswa akibat tindakan kekerasan dari petugas keamanan dan menuntut kepolisian untuk memecat oknum polisi tersebut,'' tegas dia.
Sembilan sikap pernyataan SMIJ antara lain,memindak tegas oknum kepolisian yang telah merusak citra humanis yang dibentuk Polri saat ini,untuk memberikan efek jera dan mempertahankan profesional kepolisian maka oknum polisi tersebut harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku,dan meminta kepada kepolisian untuk benar-benar melakukan fungsinya sebagai pengayom masyarakat dan penjaga ketertiban masyarakat yang mengutamakan pendekatan persuasif komunikatif dan humanis.
( Pewarta : Din )