Lokasi rumah Raminten RT 2 RW 4 Desa Mernung Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Disini terduga pelaku pencurian mengembalikan motor hasil curiannya
Klikwarta.com, Blora - Polres Blora berhasil membekuk 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Blora, belum lama ini. Ternyata keberhasilan ungkap kasus tersebut, membuat ciut nyali para pelaku curanmor yang belum tertangkap.
Terbukti, ketika orang tidak dikenal yang diduga pelaku curanmor mengembalikan motor yang berhasil dicuri kepada Raminten (40 th) warga RT 2 RW 4 Desa Mernung Kecamatan Cepu Kabupaten Blora pada Selasa pekan lalu. Raminten adalah istri Tarmin pemilik motor yang hilang satu bulan lalu.
Raminten menuturkan saat itu dirinya sedang menggendong cucunya di depan rumahnya. Tiba-tiba ada orang yang menanyakan rumah Tarmin.
"Pas dikembalikan itu saya lagi momong. Saya juga tidak tahu orangnya. Waktu itu saya takut. Saya juga tidak tahu itu orang mana," ujar Raminten, Selasa (27/5/2025).
Waktu mengembalikan motor, lanjut Raminten, ada dua orang yang mengendarai dua motor. Setelah dikembalikan orangnya langsung pergi bersama temannya.
"Setelah motornya dikembalikan, saya langsung mencabut laporannya," imbuhnya.
Diketahui, motor Raminten jenis Vario 125 warna merah tersebut hilang sebulan yang lalu saat dibawa suaminya bekerja di toko bangunan Waringin Agung, Cepu.
Kebetulan, saat dicuri, STNK dan KTP atasnama Tarmin berada di dalam jok motor yang dicuri. Berbekal KTP tersebut, pencuri akhirnya mengembalikan motor hasil curiannya kepada pemiliknya.
Pewarta : Fajar








