Polres Klaten Ungkap 6 Kasus Curat dalam Ops Sikat Jaran Candi 2021

Rabu, 03/11/2021 - 18:06
Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polres Klaten

Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polres Klaten

Klikwarta.com, Klaten - Polres Klaten berhasil mengungkap enam kasus pencurian dengan pemberatan selama 20 hari menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021 dengan mendapatkan barang bukti kendaraan roda dua dari enam peristiwa pencurian di enam lokasi yaitu; di Ceper, Delanggu, Polanharjo, Prambanan, Polsek Kota dan Ceper.

Demikian diungkapkan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Eddy Suryana dihadapan para wartawan pada Press Release hari Rabu (03/11/2021) di Mapolres setempat.

Dari enam kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua tersebut, berhasil ditangkap enam orang tersangka yang berasal dari masing masing Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Adapun modus pencurian adalah dengan menggunakan kunci T maupun kunci palsu.

Dari enam orang tersangka yang berhasil diamankan, ada satu orang yang merupakan residivis. Masing- masing pelaku yang ditangkap rata-rata bekerja sebagai buruh harian lepas.

Salah satu tersangka, saat ditanyai media mengatakan, dirinya melakukan pencurian kendaraan bermotor karena terpepet kebutuhan hidup.

Saat dicercar pertanyaan lebih jauh, tersangka mengungkapkan bahwa dirinya dikejar-kejar hutang, sehingga terpaksa melakukan pencurian. Dan ternyata hutang tersebut adalah hutang yang timbul karena kalah bermain judi.

Lebih lanjut diungkapkan oleh Kasat Reskrim , apabila dinilai barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan tersebut bisa mencapai Rp.100.000.000. atau (seratus juta rupiah).


Pewarta : Danang K

Berita Terkait