Terduga Pelaku Saat Diamankan
Klikwarta.com, Oku Timur - Polsek Belitang III Polres Oku Timur telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor),yang terjadi di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, Kabupaten Oku Timur, kejadian saat korban sedang memarkir Motornya didepan Ruko pada hari Jum'at (19/09/2025).
Dengan adanya kejadian hilangnya Motor korban langsung melapor kekantor Polsek Belitang III yang langsung ditindak lanjuti.Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Belitang III Iptu Sapariyanto.S,H.,mengatakan bahwa benar Motor korban saat diparkir didepan Ruko telah,hilang raib di curi orang.
"Dengan sigap dan gerak cepat serta berbekal informasi dan laporan korban serta bukti rekaman CCTV akhirnya indentitas tersangka pelaku dapat diketahui berinisial S (38), warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang III, Kabupten Oku Timur telah berhasil diamankan", ujar Kapolsek Belitang III,selain berhasil mengamankan tersangka Anggota juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB).
"Satu unit sepeda Motor merk jenis Honda Revo Absolut warna Hitam merah dengan Nopol BG 6681 YY, milik korban.Kini pelaku dan BB sudah diamankan di kantor Mapolsek Belitang III,untuk proses penyidikan lebih lanjut,penyidik telah melengkapi berkas perkara untuk segera dilanjutkan kejaksa penuntut umum JPU.Pelaku akan dikenakan/dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan", jelas Kapolsek yang juga memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya yang berada diwilayah Hukum Polsek Belitang III Polres Oku Timur agar selalu berhati-hati dan tetap waspada saat memarkir kendaraan.Pastikan ditempat yang aman dan jangan lupa untuk memasang kunci ganda pengaman dan juga jangan lupa untuk melepas kunci kendaraan.Kerena kewaspadaan masyarakat sangat membantu mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan.
(Kontributor : Ali Wardana)








