Terduga Pelaku Diamankan
Klikwarta.com, Rejang Lebong - Kapolsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong beserta personel berhasil mengamankan pelaku begal pada tanggal 15 Juni 2023 lalu. Pelaku begal yang berhasil diamankan oleh Polsek PUT berinisial (DN) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang akhirnya berhasil di bekuk oleh tim gabungan dari Polsek Padang Ulak tanding.
Kapolsek PAdang Ulak Tanding, IPTU Hengky Noprianto, S, MH membenarkan atas penangkapan pelaku begal tersebut.
"Iya kita bersama tim telah berhasil membekuk pelaku begal inisial (DN) yang mana pelaku masih berusia 23 tahun ini kami temukan dan dapat kami amankan di kediaman di rumah mertuanya di Desa Kepala Curup. Dari hasil pemeriksaan, sementara pelaku mengakui telah beraksi di 30 TKP berbeda yakni di Kabupaten Rejang Lebong dan Sumsel. Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polres Rejang lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut", Jelas Kapolsek PUT, Rabu (21/6/2023).
(Pewarta : Zainal Abidin)








