Tangkap Dua Bandar Narkoba, Polres OKU Selatan Amankan BB Puluhan Paket Sabu

Sabtu, 06/02/2021 - 13:16
Pelaku dan Barang Bukti

Pelaku dan Barang Bukti

Klikwarta.com, Sumsel - Diduga menjadi bandar sekaligus pengedar narkotika, dua warga Desa Simpang Sender Kecamatan Buay Pematang Ribu Rinau Tengah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan inisial ET (32) dan EN diamankan Sat Reskrim Narkoba Polres OKU Selatan di Simpang Sender, Jumat (5/2). 

Kapolres Oku ,AKBP Zulkarnai Harahap melalui Kasat Narkoba Polres OKU, Iptu Hendri SH membenarkan kejadian penangkapan kedua pelaku.

"Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dan laporan dari warga masyarakat", ujarnya.

Iptu Hendri menambahkan, berbekal informasi dan laporan dari masyarakat, anggota menyelidiki tempat lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Saat dilakukan pemeriksaan dikediaman pelaku ditemukan barang bukti yang diduga sabu.

"Dari hasil pemeriksaan di peroleh barang bukti berupa, dua plastik klip bening yang  berisikan kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 14,84 gram, 31 paket plastik klip bening yang juga berisikan kristal putih, diduga berisikan sabu dengan berat bruto 7,81 gr dan dua plastik klip bening berisikan tujuh butir pil warna hijau yang di duga narkotika jenis pil exstasi", jelasnya.

Lanjut Hendri semua barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di balik traplek dinding didalam dompet, kedua tersangka saat diintrograsi mengakui kalau semua barang bukti tersebut miliknya dan selain barang bukti tersebut juga di amankan satu unit handphone (hp) merk Nokia warna hijau milik tersangka pelaku.

"Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah di amankan di kantor Mapolres Oku guna penyidikan lebih lanjut", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait