Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (Gemuka) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil, kawasan Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Senin, (8/6/2026.)
Klikwarta.com, SINGKIL - Sejumlah ribuan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (Gemuka) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil, kawasan Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Senin, (8/6/2026.)
Masa menuntut kejelasan penyaluran bantuan jatah hidup (jadup) tahap II dan transparansi data penerima bantuan pascabanjir yang melanda daerah itu pada November 2025.
Dalam aksinya, massa meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil membuka data penerima bantuan jadup dan bantuan rehabilitasi rumah secara terbuka.
Mereka juga mempertanyakan kejelasan bantuan stimulus tahap II bagi korban banjir dan tanah longsor.
Koordinator Aksi, Buyung Sanang, mengatakan penetapan penerima bantuan harus mengacu pada kondisi riil masyarakat terdampak.
"Kami meminta penetapan penerima bantuan berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan berdasarkan data yang tidak jelas sumber dan keakuratannya," kata Buyung dalam orasinya.
Menurut dia, bantuan harus disalurkan secara adil dan tepat sasaran. Ia menilai masih banyak korban banjir yang hingga kini belum menerima haknya akibat persoalan pendataan.
Massa juga mendesak Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengevaluasi bawahannya yang dianggap tidak maksimal menangani dampak bencana.
Dalam orasinya, demonstran menegaskan kehadiran mereka untuk menuntut hak sebagai korban banjir.
Aksi tersebut dipicu belum cairnya jadup tahap lanjutan bagi korban banjir. Sebelumnya, bantuan jadup hanya diterima 605 orang dari total ribuan warga yang terdampak banjir besar pada akhir 2025.
Menanggapi tuntutan massa, Bupati Safriadi Oyon menjelaskan pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 3.431 calon penerima jadup pada tahap pertama.
Namun, usulan yang disetujui pemerintah pusat hanya 703 orang dan yang akhirnya ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebanyak 605 orang.
"Kita usulkan 3.431 orang pada tahap pertama, kemudian yang ditetapkan Kemensos sebanyak 605 orang," ujar Oyon di hadapan massa aksi.
Ia mengatakan pemerintah daerah kemudian melakukan pendataan ulang untuk pengajuan jadup tahap kedua.
Hasil pendataan tersebut menghasilkan usulan sebanyak 8.701 calon penerima yang telah dikirim ke pemerintah pusat.
"Mengenai jadup tahap kedua, sudah didata ulang. Data yang dikirim sebanyak 8.701 orang. Tinggal kita menunggu hasilnya dari pusat," ujarnya.
Oyon menjelaskan pendataan ulang dilakukan oleh Dinas Sosial bersama pemerintah desa. Menurutnya peningkatan jumlah usulan penerima dari sekitar 3.431 menjadi 8.701 orang menunjukkan adanya pembaruan data di tingkat desa. (*)








