Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Terhadap Enam Raperda

Senin, 07/11/2022 - 12:57
Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi
Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu laksanakan rapat paripurna, masa sidang II tahun 2022, dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu Terhadap Enam Raperda Kota Bengkulu, Senin (7/11/2022). 

Dalam Paripurna yang dipimpin Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi, Pengantar disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi mewakili Wali Kota Bengkulu. Enam Raperda yang dibacakan yakni Raperda pengarusutama gender, Raperda rencana pembangunan industri, Raperda pengolahan air limbah logistik, Raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan, perubahan Raperda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggara pengujian kendaraan bermotor dan Raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi izin ganguan.

"Terima kasih dewan telah mencantumkan 6 Raperda ini untuk dibahas bersama-sama. Terima kasih juga atas dukungan dan kerja keras selama ini. Semoga dewan mendapatkan gambaran terhadap rancangan perda tersebut agar bisa diteliti untuk dibahas lebih mendalam", ujar Arif Gunadi. 

Setelah membacakan 6 Raperda, paripurna ditutup dan akan dilanjutkan pada hari Selasa (8/11) besok dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi. (Adv)
 

Related News