Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq
Klikwarta.com, Kabupaten Bungo - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memandang dialog terbuka bersama pemangku kepentingan sebagai instrumen vital dalam menguji akurasi kebijakan di lapangan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa masukan langsung dari masyarakat membantu pemerintah mengevaluasi serta menyempurnakan berbagai program strategis agar lebih berdampak nyata bagi seluruh murid dan tenaga pendidik.
Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menyambut hangat komitmen tersebut dan menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap agenda prioritas kementerian. Ia mencatat bahwa Kabupaten Bungo telah merasakan manfaat signifikan melalui program revitalisasi sarana dan prasarana yang masif, yang secara langsung meningkatkan kelayakan tempat belajar bagi para murid di daerah tersebut.
“Jujur, Bungo sangat terbantu oleh Kemendikdasmen. Tahun lalu lebih dari 100 sekolah mendapatkan bantuan revitalisasi. Kami berharap dukungan dan bimbingan pusat terus mengalir agar mutu pendidikan di Kabupaten Bungo semakin maju dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Tri Wahyu saat menerima kunjungan kerja kementerian di Rumah Dinas Bupati Bungo, Kamis (6/8).
Dalam upaya memperkuat fondasi pengajaran, Kemendikdasmen memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui skema tunjangan khusus yang tepat sasaran. Wamendikdasmen menekankan pentingnya regenerasi guru melalui kewajiban sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lulusan kependidikan, dengan fokus pada kuota PPG Prajabatan sebanyak 34.000 tahun ini. Transformasi ini juga mencakup persiapan kurikulum Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD mulai tahun depan, di mana pemerintah memberikan relaksasi beban tatap muka menjadi 18 jam guna mempermudah pemenuhan syarat sertifikasi bagi para guru.
Terkait tantangan infrastruktur dasar, pemenuhan fasilitas sanitasi menjadi salah satu sorotan utama dalam diskusi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Annalukita, mengungkapkan bahwa meski verifikasi telah dilakukan pada sejumlah titik, realisasi bantuan sangat dinantikan untuk menjamin kesehatan murid selama proses belajar mengajar. “Dari 720 satuan pendidikan, lebih dari 80 persen penyediaan air bersihnya masih sangat tidak layak. Kami sudah mengajukan ini dan sudah diverifikasi sekitar 50 sekolah, namun kami masih menunggu kejelasan realisasinya,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Fajar Riza Ul Haq memastikan bahwa Kemendikdasmen telah menyediakan menu bantuan tambahan khusus untuk air bersih, sanitasi, dan pagar sekolah. Ia menjelaskan bahwa alokasi ini didukung oleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Presiden sebesar Rp40 triliun guna mempercepat penuntasan masalah sekolah rusak berat di seluruh Indonesia dengan target penyelesaian pada tahun 2028.
Persoalan inklusivitas bagi masyarakat penghafal Al-Qur'an (hafiz) yang tidak memiliki ijazah formal turut menjadi perhatian serius dalam dialog tersebut. Selama ini, para hafiz sering terkendala mengakses pendidikan lebih tinggi karena ketiadaan dokumen kelulusan resmi, sementara sistem sekolah formal yang mewajibkan tatap muka setiap hari dirasa memberatkan bagi mereka yang sudah memiliki peran aktif di tengah masyarakat. Kondisi ini berkaitan dengan tantangan pemenuhan wajib belajar 9 tahun di Kabupaten Bungo, di mana capaian statistik rata-rata lama sekolah tercatat belum mencapai target penuh, masih berada di kisaran 8,3 hingga 8,6 tahun, yang berarti rata-rata penduduk baru menamatkan pendidikan setingkat kelas 2 SMP.
Wamen Fajar menanggapi bahwa meski pembinaan keagamaan spesifik merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag), Kemendikdasmen menyediakan solusi melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui skema ini, kompetensi hafiz dapat dikonversi menjadi masa belajar sehingga mereka bisa menempuh pendidikan melalui jalur Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau Paket A, B, dan C tanpa harus mengulang dari jenjang paling bawah.
Dialog juga mengangkat isu di luar kewenangan langsung Kemendikdasmen, seperti ketidaksesuaian penempatan guru PPPK dan kekurangan pengawas yang menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluhkan adanya guru SMP yang ditempatkan di SD, yang berisiko pada efektivitas pengajaran didaktik. Fajar menjelaskan bahwa Kemendikdasmen tengah memperjuangkan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar kewenangan pengelolaan guru dapat dikelola utuh dari hulu ke hilir oleh kementeriannya guna mengeliminasi ketidaksesuaian administratif tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Fajar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif mengakses informasi melalui kanal resmi kementerian guna menjaga transparansi publik. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam menyelesaikan tantangan pendidikan secara struktural, sejalan dengan mandat Presiden Prabowo untuk mendengarkan langsung denyut nadi masyarakat di daerah.
Pemerintah Kabupaten Bungo pun berkomitmen untuk terus menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda pusat, memastikan setiap investasi pendidikan di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun memberikan hasil yang optimal bagi generasi mendatang. (**)








