Polsek Kaliwungu Melaksanakan Monitoring ke Pantai Ngebum Desa Mororejo Kecamatan Kaliwungu
Klikwarta.com, Kendal - Untuk menindak lanjuti Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. Dan Perbup Kendal No. 67 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Kendal. Polsek Kaliwungu melaksanakan monitoring ke pantai Ngebum Desa Mororejo Kecamatan Kaliwungu, Minggu (27/12/2020).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita B M, SIK, MH bersama jajarannya melaksanakan monitoring ke tempat wisata Pantai Ngebum Desa Mororejo Kecamatan Kaliwungu. dalam kesempatan ini petugas memberikan pesan kamtibmas kepada petugas Bumdes selaku pengelola pantai Ngebum, pelaku usaha dan wisatawan agar dalam pelaksanaan kegiatan di obyek wisata tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Saat pelaksanaan monitoring Kapolsek menyampaikan " Pandemi belum berakhir dan bahaya covid masih mengancam, untuk pengelola harus tegas dalam menerima pengunjung pantai Ngebum ini, syarat masuk tempat wisata haruslah menjalankan protokol kesehatan dan jangan mengejar PAD nya saja. Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama, " jelasnya.
"Demikian juga dengan pengunjung, walaupun datang ke Pantai Ngebum untuk berwisata dengan keluarga tetap jalankan protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan, jaga jarak antar pengunjung. Jangan sampai niatnya mau refresing ketika pulang malah bawa penyakit, jangan sampai hal itu terjadi," pungkasnya.
(Pewarta : Peni Kusumawati)








