DPRD Kota Sahkan Raperda Pendirian dan Penyertaan Modal BPRS

Kamis, 04/05/2017 - 07:33
Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Rapat Paripurna dibuka dengan menyanyikan lagu indonesia raya
Rapat Paripurna dibuka dengan menyanyikan lagu indonesia raya
Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Nampak para pimpinan DPRD Kota memimpin jalannya rapat
Nampak para pimpinan DPRD Kota memimpin jalannya rapat
Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Para anggota dewan nampak serius mengikuti rapat
Para anggota dewan nampak serius mengikuti rapat
Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Para anggota dewan
Para anggota dewan
Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Para tamu undangan
Para tamu undangan
Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Rabu (3/5).
Penyampaian padangan akhir
Penyampaian padangan akhir

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Tiga Raperda di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Rabu (3/5) sore.

Meski rapat paripurna yang sebelumnya di jadwalkan Pukul 14.00 WIB sempat tertunda selama 2,5 jam, DPRD Kota tetap melaksanakan rapat dan membahas tiga Raperda. Raperda yang dibahas di antaranya adalah tentang Pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Raperda Penyertaan Modal untuk pendirian BPRS dan revisi Perda nomor 12 tahun 2013 tentang Pengelolaan dana bergulir Samisake (Satu Miliar Satu Kelurahan).

Dalam pembahasan dan mendengarkan pendapat fraksi, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi menyetujui Raperda Pendirian BPRS dan Raperda Penyertaan Modal untuk pendirian BPRS di Kota Bengkulu.

Sementara itu, pembahasan terkait revisi Perda nomor 12 tahun 2013 tentang Pengelolaan dana bergulir Samisake tidak berjalan mulus. Apa pasal ? Delapan fraksi DPRD Kota menyatakan sepakat menunda pengesahan revisi Perda Samisake. Perda Samisake akan dibahas lagi setelah adanya audit khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Meski demikian, Walikota Bengkulu melalui Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Fachriza Razie dalam pandangan akhirnya tetap berharap revisi Perda Dana Bergulir (Samisake) dapat disetujui sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. 

"Untuk Raperda Perubahan Perda nomor 12 tahun 2013 karena ini belum dapat disetujui untuk segera dapat disetujui karena ini untuk memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Fachriza. 

Turut hadir dalam rapat paripurna, FKPD, Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II, para Kepala Dinas, para Kabag, Camat dan Lurah di jajaran Pemerintah Kota Bengkulu. (prw/AF)

Related News