Bawaslu Pasaman saat Adakan Konferensi Pers
Klikwarta.com, Pasaman - Untuk mengekspose seluruh hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasaman, pasca ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Badan pengawas pemilu ini mengadakan konfrensi Pers yang di hadiri awak media online, cetak dan TV, Kegiatan ini bertempat di Aula media center Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kamis (12/10/2023).
Pada kesempatan ini Rini juita selaku komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, didampingi Kordiv Hukum Pencegahan Farmas dan Humas, bersama dengan Al Ikhwan selaku koordinator sekretariat menyampaikan beberapa point penting terkait kegiatan pencegahan yang meliputi pencermatan data pemilih, koordinasi, penyampaian hasil pengawasan dan surat himbauan.
Mengawali kegiatan Rini menyampaikan beberapa kendala-kendala yang dihadapi Bawaslu Pasaman beserta jajaran dalam rentang waktu sampai DPTB, akan tetapi rini juga menjelaskan beberapa persoalan klasik berulang yang sering terjadi diantaranya, daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi masuk dalam DPT, daftar pemilih ganda, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, dan yang terakhir modus eksodus pemilih.
"Sejak KPU Pasaman menetapkan DPT kita dari Bawaslu melakukan pencermatan dan ada beberapa point yang kita cermati", ungkap Rini.
"Adapun dari hasil pencermatan kita menemukan pemilih TMS ( yang meninggal), adanya pemilih ganda dan kemudian adanya pemilih yang berubah status dari sipil ke TNI Polri", terang Rini.
"Dari beberapa hasil temuan kita tersebut, Bawaslu Pasaman telah menyurati KPU Kabupaten Pasaman untuk saran perbaikan data, agar dapat ditindak lanjuti sebagai mestinya", jelas Rini
Kemudian Rini juga menambahkan tahapan sekarang telah memasuki tahapan DPTB, ada beberapa kerawanan yang mungkin terjadi seperti adanya pemilih yang pindah memilih atau domisili, Bawaslu Kabupaten Pasaman akan segera berkoordinasi lebih intensif dengan KPU Pasaman untuk menyamakan persepsi dalam hal ini.
(Pewarta : Riskal)








