Genjot Daya Saing UMKM, OJK Solo Permudah Akses Kredit dan Jegal Kejahatan Siber di Karanganyar

Jumat, 10/07/2026 - 18:44
 Heri Santosa dari OJK Solo saat mengunjungi stand layanan SLIK dalam "Festival Pembangunan Perumahan Rakyat dan UMKM 2026" di Gedung Wanita Karanganyar, Jumat (10/7/2026)

Heri Santosa dari OJK Solo saat mengunjungi stand layanan SLIK dalam "Festival Pembangunan Perumahan Rakyat dan UMKM 2026" di Gedung Wanita Karanganyar, Jumat (10/7/2026)

Klikwarta.com, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo resmi membuka "Festival Pembangunan Perumahan Rakyat dan UMKM 2026" di Gedung Wanita Karanganyar, Jumat (10/7/2026).

Langkah strategis ini diambil guna menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat penetrasi digital pelaku usaha lokal di tengah ketatnya persaingan pasar.

Mengusung tema “Pertumbuhan Bisnis dan Keuangan Digital: Peluang, Tantangan, dan Strategi UMKM Menuju Ekonomi yang Berdaya Saing”, festival ini tidak sekadar menjadi ajang pameran produk lokal dan hunian terjangkau. 

Acara ini juga menghadirkan seminar edukasi keuangan interaktif untuk mempersiapkan pelaku UMKM menghadapi transformasi digital yang masif.

Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan LMS OJK Solo, Heri Santosa.

Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya sinergi teknologi untuk memperluas akses permodalan yang aman bagi sektor produktif.

Sebagai langkah konkret, Heri mengungkapkan bahwa OJK terus mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) demi mempermudah pelaku usaha mendapatkan pembiayaan perbankan tanpa hambatan birokrasi.

"OJK kini mempercepat pelaporan kredit yang telah lunas menjadi maksimal tiga hari kerja. Ini adalah wujud dukungan OJK agar masyarakat dan pelaku UMKM yang sudah menyelesaikan kewajibannya bisa langsung mengajukan kredit atau pembiayaan produktif baru tanpa tertunda lama," ujar Heri di hadapan ratusan peserta seminar.

Selain akselerasi pembaruan data, OJK menerapkan batas (threshold) nominal informasi debitur SLIK untuk nilai di atas Rp1 juta. Kebijakan ini dirancang agar penilaian kelayakan kredit menjadi lebih proporsional, relevan, namun tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian (prudential) demi menjaga stabilitas sistem keuangan.

Di balik kemudahan teknologi, ancaman kejahatan siber kian mengintai. Heri mengingatkan para pelaku UMKM untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi online (scam) yang terus berevolusi.

Salah satu modus yang kerap memakan korban belakangan ini adalah impersonation, yaitu aksi penipuan dengan menduplikasi nama, logo, hingga akun media sosial resmi milik lembaga keuangan berizin. Modus ini digunakan pelaku untuk menjerat korban dalam investasi bodong atau pinjaman online ilegal.

Selain itu, modus lowongan kerja paruh waktu palsu di media sosial juga sedang marak. Korban biasanya diminta menyetor deposit dengan iming-iming komisi besar, namun berujung pada pembekuan dana secara sepihak.

"Masyarakat harus jeli. Ilegal itu tidak hanya yang tidak berizin, tetapi bisa juga lembaga yang punya izin operasional tertentu tetapi menjalankan aktivitas keuangan di luar wewenang izinnya, seperti koperasi pemasaran yang menghimpun dana masyarakat non-anggota secara tidak sah," tegas Heri, merujuk pada temuan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Guna memotong mata rantai kejahatan ini, OJK bersama 21 kementerian dan lembaga di bawah Satgas PASTI terus memperketat pengawasan melalui patroli siber intensif dan pembentukan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). OJK mengimbau warga Karanganyar yang menemukan indikasi penipuan atau meragukan legalitas lembaga keuangan untuk segera melapor melalui portal resmi iasc.ojk.go.id atau mengontak Layanan Kontak OJK 157.

Merespons inisiatif tersebut, Ketua KADIN Kabupaten Karanganyar, Joko Sutrisno, memberikan apresiasi tinggi terhadap edukasi yang diberikan OJK. Menurutnya, pemahaman mendalam terkait manajemen risiko keuangan digital dan kemudahan akses SLIK akan menjadi fondasi kokoh bagi UMKM Karanganyar.

"Edukasi ini menjadi modal penting bagi para pelaku UMKM di Karanganyar agar terus bertumbuh secara sehat, inklusif, dan berkelanjutan tanpa harus terjebak jeratan kejahatan digital," pungkas Joko.

Pewarta : Kacuk Legowo

Tags

Berita Terkait