Malaysia Kembali Main Klaim, Ratusan Bolo Reog di Karanganyar Desak Pemerintah Daftarkan Reog Ponorogo Masuk ICH UNESCO

Senin, 11/04/2022 - 03:32
Aksi seniman Reog Ponorogo di halaman gedung DPRD Kabupaten Karanganyar.

Aksi seniman Reog Ponorogo di halaman gedung DPRD Kabupaten Karanganyar.

Klikwarta.com, Karanganyar - Ratusan pelaku kesenian Reog Ponorogo atau Bolo Reog berkumpul dan menggelar aksi Orasi di halaman gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (10/4/2022) sore.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada Malaysia yang kembali main klaim terhadap kesenian Reog. Lebih dari itu, kesenian asli Indonesia yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur itu juga akan didaftarkan oleh Malaysia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) untuk diakui sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau warisan budaya tak benda milik negaranya.

Sejumlah perwakilan peserta aksi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Anung Marwoko dan  menyampaikan aspirasi lewat audiensi, di ruang paripurna gedung parlemen tersebut.

Dalam audiensi itu, para seniman mendesak agar pemerintah pusat segera mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO supaya menjadi nomine tunggal warisan budaya tak benda milik Indonesia, sebelum didahului oleh Malaysia.

Usai beraudiensi, para pembarong dari puluhan  kelompok kesenian reog yang datang dari berbagai daerah pun unjuk kebolehan melalui pertunjukan atraksi reog di  halaman gedung wakil rakyat tersebut.

"Tujuan kami dengan aksi dan pertunjukan reog ini adalah untuk menyampaikan aspirasi atas klaim kesenian reog yang dilakukan oleh Malaysia. Kami juga mendesak pemerintah pusat untuk segera mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik bangsa Indonesia," ungkap salah satu peserta audiensi, Karisma, saat ditemui wartawan.

Sementara itu, seniman reog asal Kecamatan Kerjo, Karanganyar, Anang Sarwanto mengatakan bahwa aksi Orasi oleh Bolo Reog di Karanganyar itu diartikan sebagai "Ora sido diklaim" untuk dimaknai supaya Reog Ponorogo tidak jadi diklaim oleh Malaysia.

"Reog sebagai bagian dari jati diri bangsa Indonesia dan itu harus kita pertahankan bersama. Seperti kita ketahui, kesenian reog berasal dari Ponorogo, Jawa Timur yang sudah turun temurun ke tiap generasi bahkan masih dilestarikan di banyak daerah di Indonesia hingga sekarang," ujarnya.

Menurut Anang, hingga saat ini pemerintah masih bersikap kurang serius menyikapi  perkara klaim atas kesenian Reog Ponorogo oleh negara Malaysia yang sudah kesekian kalinya terjadi.

"Karenanya kami juga mendesak pemerintah yang menurut kami terkesan kurang serius dalam mengawal masalah klaim kesenian reog oleh Malaysia. Dan pemerintah juga lamban dalam mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo ini ke UNESCO. Harapan kami pemerintah segera mengambil tindakan  yang pasti untuk menjadikan reog sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia," tandasnya.

Menanggapi aspirasi para seniman reog, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Anung Marwoko, mengatakan pihaknya mendukung dan akan segera menyampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yang saat ini dijabat oleh Muhadjir Effendy.

"Apa yang menjadi aspirasi dari pegiat seni Reog Ponorogo yang ada di Kabupaten Karanganyar ini sudah kami terima. Nanti kita notulen dan segera mengirim surat ke Menko PMK supaya segera mendorong pemerintah pusat, untuk mendesak UNESCO agar Reog Ponorogo segera diakui oleh dunia sebagai budaya warisan budaya tak benda milik bangsa Indonesia, agar tidak lagi diklaim oleh negara atau bangsa lain," ungkapnya. 

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait