Webinar Literasi Digital
Klikwarta.com, OKI - Rangkaian webinar literasi digital di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan telah bergulir pada Kamis (13/4) pukul 09.00-11.00 WIB. Kegiatan webinar yang bertajuk tema “Etika Pelajar di Dunia Digital” merupakan kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan SMAN 3 Unggulan Kayu Agung dengan melibatkan para siswa sebagai audiensnya.
Kegiatan yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal Tahun 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.
Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 menunjukkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,49 dari 5,00.
Kemudian pada tahun 2022, hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional mengalami kenaikan dari 3,49 poin menjadi 3,54 poin dari skala 5,00. Hasil ini dianggap menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia saat ini berada di kategori sedang dibandingkan dengan tahun lalu.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya melalui virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.
Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar SMA ini, sukses dihadiri oleh sekitar 600 peserta daring, dan juga dihadiri beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, dihadiri narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si (Dosen, Writerpreneur, dan Entrepreneur), kemudian narasumber H. Anis Joko Santoso, S.Pd., M.M (Kepala SMA Negeri 3 Unggulan Kayu Agung), serta Adin Lubis (Writer and Content Creator) bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL), Siti Kusherkatun, S.Pd.I (Asih) sebagai juru bahasa isyarat dan dipandu oleh moderator Sahira Zahra Ghassani. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.
Pada sesi pertama, narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menyampaikan mengenai budaya digital, menghindari penyebaran informasi palsu (hoax), dan etika di dunia digital. Budaya adalah gagasan, rasa, tindakan, dan karya yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Terdapat banyak budaya di Indonesia seperti suku, kepercayaan, agama, dan bahasa daerah, budaya tersebut dapat dijadikan konten yang bermanfaat. Kompetensi literasi digital dalam budaya digital yaitu memproduksi konten digital dengan menggabungkan gambar, materi audio, atau menulis di media sosial, selanjutnya memahami konten digital dengan kemampuan menangkap ide-ide individu yang dipublikasikan, kemudian ditribusi konten digital untuk berbagi pesan dan mengapresiasi konten digital, setelah itu, partisipasi konten digital yaitu terlibat secara interaktif dan kritis untuk mendiskusikan ide mengenai isu budaya dalam platform digital, dan kolaborasi konten digital yaitu kemampuan membuat konten digital bersama pihak lain. Terdapat 3 jenis informasi palsu (hoax) yakni misinformasi yaitu merupakan informasi yang salah tetapi tersebar tanpa ada niatan menipu, selanjutnya disinformasi merupakan informasi yang salah tetapi disebarkan secara sengaja atau menipu, dan terakhir malinformasi yaitu informasi faktual tetapi digunakan untuk tindak kejahatan. Dapat menghindari hoax dengan cara berpikir sebelum berbagi, tidak mudah percaya, lihat informasi lainnya, periksa foto atau gambar di google image untuk melihat sumber yang asli, periksa tanggal, periksa judul apakah clickbait antara judul dan isi berbeda, dan memeriksa alamat situs. Di ruang digital pengguna bebas membatasi diri, tetapi tetap harus bijak dan berakhlak.
“Etika interaksi harus membentengi diri dari tindakan negatif, kemudian etika berekspresi PIKIR, ‘P’nya penting nggak informasi yang saya terima, informasi yang saya bagikan itu penting nggak buat saya dan buat orang lain, yang ‘I’nya informatif nggak artinya memberikan informasi nggak, orang lain butuh nggak informasi ini, informasi ini hoax nggak gitu ya, kemudian ‘K’nya kebaikan nggak konten yang saya posting, kalau nggak mengandung kebaikan, kalau sekedar ikutan tren stop nggak usah diposting, ‘I’ selanjutnya adalah memberikan inspirasi artinya adalah orang yang membaca akan mendapatkan ide baru setidaknya mengubah pola pikrnya, kemudian ‘R’nya adalah sesuai realita, bukan dunia tipu-tipu, kemudian etika berkomunikasi jangan julid pada saat berkomentar, tetapi kita bisa menyeleksi dan menganalisa informasi saat berkomunikasi,” jelas Dian.
Giliran narasumber pertama, H. Anis Joko Santoso, S.Pd., M.M memberikan pemaparan tentang etika digital dan jenis kejahatan digital. Etika digital adalah seperangkat norma dan nilai moral yang mengatur perilaku manusia di dunia digital, etika digital berkaitan dengan cara berperilaku dan bersikap di internet, serta mencakup prinsip-prinsip seperti privasi, keamanan, dan keterbukaan. Dalam dunia digital yang semakin luas dan kompleks, etika digital menjadi semakin penting untuk dipegang dan dipahami oleh setiap orang. Jenis kejahatan digital meliputi phising yaitu upaya untuk mencuri informasi pribadi seperti kata sandi, nomor kartu kredit, dan informasi rekening bank dengan menyamar sebagai lembaga yang terpercaya melalui email atau situs web palsu, malware yaitu program jahat yang dirancang untuk merusak atau mengambil alih perangkat atau jaringkat komputer, kejahatan siber industri yaitu peretasan ke dalam sistem komputer dan jaringan untuk mencuri informasi atau merusak infrastruktur bisnis, selain itu, cyberbullying yaitu pelecehan atau ancaman yang dilakukan secara online, identitas palsu yaitu menggunakan informasi pribadi orang lain untuk tujuan buruk seperti pecucian uang atau penipuan online, konten ilegal yaitu konten yang melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual, atau konten pornografi anak-anak, dan penipuan online yaitu menggunakan teknis manipulatif untuk menipu seseoran untuk membayar uang atau memberikan informasi pribadi. Literasi digital mencakup kemampuan untuk memahami informasi digital, menggunakan teknologi digital secara efektif dan aman, serta berperilaku dengan etika yang baik di dunia digital. Dengan literasi digital yang baik akan dapat menghindari bahaya online seperti cyberbullying, penipuan, dan kejahatan siber lainnya.
“Bagaimana beretika digital itu sekali lagi perlu penegasan untuk kita semua bahwa kita harus menjaga privasi, tentunya harus dijaga tidak semuanya diumbar, penting untuk memastikan bahwa informasi pribadi seperti alamat, nomor telepon, dan informasi lainnya tidak tersebar luas di internet, kemudian yang kedua menjaga keamanan, pastikan bahwa perangkat kita memiliki password yang kuat dan diperbarui secara berkala, yang selanjutnya adalah berperilaku baik dan bertanggungjawab untuk menjaga diri kita dan orang lain dari bahaya online, hindari melakukan intimidasi atau pelecehan online dan tidak menyebar informasi yang tidak benar atau merugikan orang lain, kemudian yang keempat menghargai kekayaan intelektual, penting untuk menghargai hak cipta dan kekayaan intelektual dari pembuat konten, jangan mengambil konten orang lain tanpa izin, kemudian yang berikutnya memeriksa keaslian informasi, belum tentu informasi yang ada di internet itu sudah pasti benar perlu diperiksa keaslian informasi,” terang Anis.
Selanjutnya, giliran Adin Lubis selaku Key Opinion Leader yang menyampaikan bahwa jangan menjadikan media sosial untuk hanya sekedar melampiaskan amarah atau curhat, tidak memberikan dampak negatif karena akan menjadi boomerang di masa depan. Penting dalam menggunakan media sosial dengan baik dan bijak dengan memperhatikan etika.
“Dunia digital ini harusnya kita samakan gitu ya prakteknya dengan bagaimana kita berinteraksi, berperilaku di dunia nyata, jadi ketika kita di sekolah belajar soal akhlak misalnya, belajar bagaimana kita harus bersopan santun, etika yang kita pelajari itu harus juga bisa kita implementasikan di dunia digital, karena jejak digital sangat berpengaruh untuk masa depan kita,” kata Adin.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Kemudian moderator memilih tiga penanya untuk bertanya secara langsung dan berhak mendapatkan e-money.
Pertanyaan pertama dari Irsan Jaya yang mengajukan pertanyaan Keragaman budaya terjalin dalam semangat bhinneka tunggal ika sinergi budaya yang memfasilitas konektivitas digital tidak lain adalah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan. Penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengoperasikan teknologi digital secara aman, antara lain dengan memberi edukasi tentang menjaga data pribadi, cara melindungi diri dari informasi, hingga pentingnya menjaga jejak digital. Apa yang bisa diterapkan dalam kebiasaan sehari-hari agar budaya digital yang positif dan aman bisa terus berjalan? Kemudian narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menanggapi bahwa apa yang kita kerjakan sehari hari jika itu bermanfaat dan postif boleh untuk diposting karena itu cuma mengambil sedikit kegiatan sehari-hari, ada 4C yang harus diterapkan yaitu, creative, critical thinking, collaboration, communication.
Pertanyaan kedua dari Keisya Halika Putri yang mengajukan pertanyaan Bagaimana cara kita memproteksi diri dari media sosial yang banyak sekali palsunya dalam memberikan informasi, apa itu informasi pendidikan, hiburan dan sebagaimana. Kita tau semua informasi yg tersebar di media sosial sangat mudah dimanipulasikan, dipalsukan kebenarannya demi "konten" atau demi rating dari pemilik media sosial tersebut. Kemudian narasumber H. Anis Joko Santoso, S.Pd., M.M menanggapi penting bagi kita untuk mejaga privasi dan keamanan, sikap positif yang dimiliki siswa dalam berliterasi digital, yang pertama harus berpikir kritis, bertujuan agar tidak membagikan privasi privasi kepada orang yang tidak dikenal termasuk dengan menggunakan password yang baik dan benar.
Pertanyaan ketiga dari Sahla Zahrani mengajukan pertanyaan Bagaimana cara menerapkan hidup yang lebih produktivitas lagi di era digital yang semakin merebak? apa yang seharusnya dilakukan para pelajar agar dapat me-management waktunya dengan baik? Bagaimana memilah informasi yang baik dan juga benar? Kemudian narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menanggapi bahwa bukan waktu yang di manage karena waktu setiap manusia itu sama, yang harus kita manage itu adalah energi, karena energi manusia itu berbeda beda, yang kedua itu adalah prioritas, mana yang lebih penting itulah yang menjadi prioritas, tujuan kita yang ditetapkan, meanage watu, dan terakhir prioritas. pelajar silahkan berproduktiftas dengan isi kegiatan sehari-hari, dengan cara berkomunikasi dengan santun dan baik, dan konten utamanya adalah apa yang ingin kita tampilkan, dan cara memilih dan memilah informasi yang baik, jika informasi itu penting baiknya disimpan, menginspirasi, mengandung kebaikan atau tidak,informatif dan sesuai dengan realita. Selanjutnya narasumber H. Anis Joko Santoso, S.Pd., M.M juga menanggapi bahwa informasi ada yang baik dan ada yang salah, oleh karena itu kita sebagai pelajar satu hal yang perlu dilakukan adalah berliterasi agar dapat mengetahui informasi yang baik, betul maupun yang salah, cukup mencari informasi dengan smarthphone kita, namun harus berfikir kritis, beperilaku etis, menjaga hak cipta, dan menjaga hak cipta. Baik itu literasi mendengar maupun literasi membaca.
Sesi tanya jawab selesai. Setelah itu, moderator mengumumkan tujuh pemenang lainnya yang bertanya di kolom chat dan berhasil mendapatkan voucher e-money sebesar Rp. 100.000. Moderator mengucapkan terima kasih kepada narasumber, Key Opinion Leader (KOL) dan seluruh peserta webinar. Pukul 11.00 WIB webinar literasi digital selesai, moderator menutup webinar dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui website: literasidigital.id (https://literasidigital.id/) dan akun media sosial Instagram: @literasidigitalkominfo (https://www.instagram.com/literasidigitalkominfo/), Facebook Page: Literasi Digital Kominfo/@literasidigitalkominfo (https://www.facebook.com/literasidigitalkominfo), Youtube: @literasidigitalkominfo (https://www.youtube.com/@literasidigitalkominfo). (*)








