Satib Bongkar Pavingsasi Diduga Tak SNI di Jember, Proyek PU Cipta Karya Jatim Langsung Distop

Rabu, 29/07/2026 - 19:34
Anggota DPRD Jawa Timur, Satib, menemukan proyek pavingisasi program Dinas PU Cipta Karya Jatim di Jember yang diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak. Ia langsung meminta PU Cipta Karya menghentikan sementara pekerjaan tersebut

Anggota DPRD Jawa Timur, Satib, menemukan proyek pavingisasi program Dinas PU Cipta Karya Jatim di Jember yang diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak. Ia langsung meminta PU Cipta Karya menghentikan sementara pekerjaan tersebut

Klkkwarta.com, Surabaya - Anggota DPRD Jawa Timur, Satib, menemukan proyek pavingisasi program Dinas PU Cipta Karya Jatim di Jember yang diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak. Ia langsung meminta PU Cipta Karya menghentikan sementara pekerjaan tersebut.

Politisi asal Partai Gerindra ini melaksanakan reses hari ketiga di wilayah Jember Kidul. Infrastruktur menjadi keluhan utama warga yang terus muncul di setiap titik reses.

"Ini kan yang ketiga, titik yang ketiga. Jadi masyarakatnya sama, keluhannya kaitannya dengan infrastruktur, khususnya kaitannya dengan cipta karyaan. Kebetulan reses kali ini juga di tempat-tempat yang kita tempatin ternyata ada program yang dari cipta karya Jawa Timur," ujar Satib,  Kamis 29 Juli 2026

Satib mengaku sangat prihatin ada pavingsasi yang tidak sesuai spek (non SNI) seperti yang tercantum dalam kontrak. Hal itu diketahui saat dirinya melakukan peninjauan di lapangan, yakni di tiga desa Kelurahan Kebonsari, Kelurahan Jumerto, dan Kelurahan Gebang

"Ternyata setelah saya lihat, kebetulan reses sekaligusnya menjadi unsur pengawasan juga. Ada tempat yang sudah kita lihat ke sana ternyata materialnya tidak sesuai dengan yang sudah disyaratkan di kontrak kerja. Paving syaratnya ketika di lelang itu harus pabrikan yang mempunyai SNI. Ternyata yang dipakai bukan SNI," paparnya.

Satib memahami harga penawaran proyek saat ini banyak yang rendah, rata-rata di kisaran 70 persen. Namun ia menegaskan kualitas pekerjaan tidak boleh dikorbankan.

"Saya juga mikir gini. Dengan model lelang yang ada saat ini, dengan tidak ada batasan minimal penawar, ternyata rata-rata penawar itu berkisar di antara 70 persen dari paving. Oke lah, tidak masalah dengan penawaran murah. Tapi saya minta jangan sampai mengorbankan kualitas pekerjaannya," kata Satib.

Melihat kondisi itu,  Anggota Komisi D DPRD Jatim itu meminta ke Dinas PU Cipta Karya Jatim untuk menghentikan sementara proyeknya. Satib akan mengecek kualitas paving di laboratorium.

"Akhirnya dihentikan dulu, nanti kita cek seperti apa. Saya juga ngambil sampel, saya lab. Apakah betul ini K300 atau tidak," tambahnya.
  
Selain material, Satib juga menyoroti tidak adanya konsultan pengawas di lapangan. Kondisi ini dinilai membuka celah penyimpangan.

"Dari sini, yang saya agak kecewa juga, ketika saya cek ternyata tidak ada konsultan pengawasnya. Kalau gini terus siapa yang akan mengawasi? Penawarannya rendah, tidak ada pengawasannya, berarti di sini membuka peluang untuk berbuat tak baik," tegasnya.

Dinas PU Cipta Karya bersama BPK berencana menghentikan sementara proyek pavingsasi. Sementara untuk kelanjutan proyek, Satib mengaku belum mengetahui.

"Saya murni tidak minta apa-apa, tetapi dikerjakan sesuai dengan spek dan persyaratan yang sudah disepakati bersama dalam kontrak. Saya tidak ingin masyarakat itu menerima manfaat tidak begitu maksimal," pungkas Satib. (**) 

Tags

Berita Terkait