Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember
Klikwarta.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Kabupaten Jember terus memperkuat sinergi dalam menyusun regulasi yang menjadi landasan pembangunan daerah.
Komitmen tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Jember, Senin (22/6/2026).
Rapat yang dihadiri Bupati Jember Muhammad Fawait tersebut berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan dan dukungan dari seluruh fraksi DPRD. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar enam Raperda yang diajukan pemerintah daerah dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Adapun enam Raperda yang diajukan meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perumda Tirta Pandalungan, serta Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.
Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan apresiasi atas perhatian, dukungan, serta berbagai masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Jember.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang adaptif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Jember menyambut baik berbagai saran dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan yang sedang kita susun bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Fawait menegaskan bahwa berbagai Raperda yang diajukan merupakan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pada aspek fiskal, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, digitalisasi layanan, dan optimalisasi potensi daerah. Langkah tersebut dilakukan tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi.
Sementara itu, penyusunan Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu mendukung berbagai program strategis pemerintah sekaligus menjaga stabilitas ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jember juga terus mendorong penguatan badan usaha milik daerah melalui penyempurnaan regulasi Perumda Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.
Penguatan kelembagaan dan ruang usaha kedua BUMD tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusinya terhadap pelayanan publik maupun perekonomian daerah.
Di sektor infrastruktur, Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu diharapkan menjadi pijakan dalam mewujudkan penataan kawasan yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi, sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang semakin berkembang.
Dengan dukungan seluruh fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis proses pembahasan enam Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas. Regulasi tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang prima, serta pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Jember. (*)








