Klikwarta.com, Oku - Empat orang terpidana kabur dari Rumah Tahanan Rutan (Rutan) kelas II B Baturaja, namun satu orang berhasil ditangkap kembali dan tiga orang lainnya berhasil lolos melarikan diri.
Informasi dihimpun media ini, ketiga terpidana itu berhasil kabur dengan cara merusak dan membobol plafon kamar Tahanan yang dihuni (berisikan), sembilan orang tahanan pada malam Minggu 29 Desember 2024, sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni.S,I.K,.M,H.,melalui Kasi Humas polres Oku AKP Ibnu Holdon menyampaikan bahwa pihaknya yang juga bekerjasama TNI dan pihak Rutan akan terus melakukan pelacakan, pencarian dan pengejaran terhadap ketiga orang Narapidana tahanan Rutan Baturaja tersebut.
"Pelaku Wiwin Suhendra Bin Hambali yang terlibat kasus pembunuhan, Rudi Hartono Bin Sawaludin terlibat kasus penyalahguna Narkotika dan Edi Susanto Bin Hambali (ALM) terlibat kasus pelecehan Anak dibawah umur", jelasnya kepada awak Media Klikwarta.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (05/01/2025), sekira pukul 10.30 WIB.
Foto ketiga orang terpidana yang berhasil kabur
"Foto dan ciri-ciri dari ketiganya sudah kita sebarkan, kita juga memberikan pemberitahuan kepada seluruh keluarga ketiganya, agar ketiganya segera menyerahkan diri kepada petugas dengan baik-baik. Himbauan juga kita terapkan kepada seluruh perangkat desa dan seluruh lapisan warga masyarakat agar bisa bekerjasama dan dapat memberikan informasi tentang keberadaan dan persembunyian ketiganya kepada petugas. Sehingga ketiganya bisa kembali tertangkap dan mempertanggung jawabkan segala perbuatannya di hadapan hukum", pungkasnya.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Terverifikasi/K/IV/2019.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.