Tiga Orang Terpidana berhasil Kabur dari Rutan Kelas IIB Batu Raja, Diimbau Segera Serahkan Diri

Minggu, 05/01/2025 - 19:11
Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni.S,I.K,.M,H.

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni.S,I.K,.M,H.

Klikwarta.com, Oku - Empat orang terpidana kabur dari Rumah Tahanan Rutan (Rutan) kelas II B Baturaja, namun satu orang berhasil ditangkap kembali dan tiga orang lainnya berhasil lolos melarikan diri.

Informasi dihimpun media ini, ketiga terpidana itu berhasil kabur dengan cara merusak dan membobol plafon kamar Tahanan yang dihuni (berisikan), sembilan orang tahanan pada malam Minggu 29 Desember 2024, sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni.S,I.K,.M,H.,melalui Kasi Humas polres Oku AKP Ibnu Holdon menyampaikan bahwa pihaknya yang juga bekerjasama TNI dan pihak Rutan akan terus melakukan pelacakan, pencarian dan pengejaran terhadap ketiga orang Narapidana tahanan Rutan Baturaja tersebut.

"Pelaku Wiwin Suhendra Bin Hambali yang terlibat kasus pembunuhan, Rudi Hartono Bin Sawaludin terlibat kasus penyalahguna Narkotika dan Edi Susanto Bin Hambali (ALM) terlibat kasus pelecehan Anak dibawah umur", jelasnya kepada awak Media Klikwarta.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (05/01/2025), sekira pukul 10.30 WIB.

A
Foto ketiga orang terpidana yang berhasil kabur

"Foto dan ciri-ciri dari ketiganya sudah kita sebarkan, kita juga memberikan pemberitahuan kepada seluruh keluarga ketiganya, agar ketiganya segera menyerahkan diri kepada petugas dengan baik-baik. Himbauan juga kita terapkan kepada seluruh perangkat desa dan seluruh lapisan warga masyarakat agar bisa bekerjasama dan dapat memberikan informasi tentang keberadaan dan persembunyian ketiganya kepada petugas. Sehingga ketiganya bisa kembali tertangkap dan mempertanggung jawabkan segala perbuatannya di hadapan hukum", pungkasnya.

(Pewarta: Aliwardana)

Related News