Pemkab Bintan Akan Salurkan Bantuan ke 44.231 KK

Rabu, 08/04/2020 - 10:56
Rapat pembahasan Pemkab Bintan

Rapat pembahasan Pemkab Bintan

Klikwarta.com, Bintan - Dampak bencana virus yang melanda Indonesia, serta di belahan dunia, membuat perekonomian mengalami gangguan, salah satu contoh Hotel and Resort, dimana arus kunjungan wisatawan hampir tidak ada, ditambah chos Oprasional Hotel yang tidak sesuai berdampak di rumahkan karyawan.

Di tambah lagi banyaknya terbit surat Edaran terkait Covid-19 seprti larangan berkumpul, berjabat tangan ditambah jaga jarak dan larangan kunjungan Orang Asing membuat perekonomian masyarakat pelaku pasar dan UKM, kedai kopi dll, hampir tak berdaya.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan bersama DPRD Kabupaten Bintan melakukan pembahasan anggaran pada hari senin tanggal 6 April 2020 di ruang rapat kantor DPRD Bintan.

Berdasarkan hasil rapat DPRD dan pemerintah menyetujui bantuan selamat 4 bulan terhitung (April-Mei-Juni-Juli) yakni sebanyak 44.231 KK kepada masyarakat Bintan.

Adapun persyaratannya sebagai berikut :

1. KTP/KK (Kartu Keluarga) Bintan

2. Bukan PNS/TNI/POLRI

3. Bukan Pegawai BUMD/BUMN

4. Bukan Anggota DPRD

Kepala Dinas sosial kabupaten Bintan Edy Yusri pada awak media membenarkan terkait adanya bantuan tersebut. 

"Kita berharap dengan adanya batuan ini, kiranya dapat meringankan beban yang di alami saat ini", ungkap Kadis, Selasa (07/04/2020)

"Kiranya masyarakat/warga dapat mengumpulkan datanya ke RT/RW setempat untuk diajukan ke dinas sosial secara bersama", pungkasnya.

(Pewarta: Surya)

Berita Terkait