Pemeriksaan Kesehatan Protap Covid-19
Batu Bara, Klikwarta.com - Sebanyak 77 Orang Tenaga Kerja Indonesia(TKI) Ilegal yang baru pulang dari Malaysia diamankan oleh Aparat Gabungan, Senin (20/04/2020), di Pantai Sejarah, Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Dimana, Para TKI ilegal tersebut yang berasal dari sejumlah daerah di Pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan yang berangkat dari Malaysia dengan cara menumpang 2 unit kapal tongkang.
Kemudian, Rombongan TKI Ilegal diturunkan sekitar 2 kilometer dari Pantai Sejarah sekitar Pukul 03.00 Wib pagi.
Atas Kepulangan dari TKI Ilegal tersebut diketahui oleh Warga selanjutnya, melaporkan kepada aparat keamanan, Kemudian Aparat gabungan langsung mengevakuasi para TKI Ilegal ke tempat penampungan.

Sementara itu, tempat Penampungan Isolasi sementara para TKI Ilegal untuk pasien Covid-19. di gedung SMK Negeri 1 Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Seluruh Para TKI ilegal tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan Standar Covid-19, yang meliputi pemeriksaan Suhu Tubuh dan Rapid tes, Namun semua hasilnya negatif.
Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP yang meninjau lokasi penampungan, meminta para TKI mematuhi prosedur yang ada selama dipenampungan.
"77 Orang TKI Ilegal, dengan dua kapal Tongkak diantaranya Aceh 20, Sumatera Utara 47, Riau 1, Jambi 1, Sumsel 1, Lampung 2, Jawa Tenggah 3, Jawa Timur 1 dan Kalbar 1", paparnya Zahir.
Dari 77 TKI Ilegak tersebut 14 Orang Warga Batu Bara, Menurut Zahir, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pemulangan para TKI tersebut ke daerah asalnya masing-masing.
"Sedangkan, bagi TKI yang dinyatakan tidak sehat akan menjalani isolasi untuk sementara waktu," terang Zahir.
Sebab, Pesisir Pantai di Batu Bara akan kerap dijadikan pintu masuk kedatangan TKI Ilegal berhubungan letaknya yang berdekatan dengan negeri jiran tetangga Malaysia, Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama instansi terkait akan terus memperketat pengawasan, untuk memonitor masuknya TKI ilegal selama pandemi Covid-19.
(Pewarta : Muhamad Yusuf)








