Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu saat berunjuk rasa Jumat (25/5/2018) di depan Mapolda Bengkulu.
Klikwarta.com - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, berunjuk rasa mengecam tindakan represif oknum aparat kepolisian kepada kader HMI, Jumat (25/5/2018) di depan Mapolda Bengkulu.
Seperti diketahui, tindakan represif itu, terjadi saat puluhan kader HMI berunjuk rasa memperingati hari Kebangkitan Nasional di depan istana negara beberapa waktu lalu.
Korlap Aksi Haza Karimala dalam orasinya menyampaikan, kepolisian idealnya dapat menjadi penganyom utama masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya harus secara professional, apalagi dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat.
"Aksi ini terkait kejadian yang menimpa kawan-kawan mahasiswa pada hari Senin Tanggal 21 Mei 2018 beberapa hari yang lalu. Kami lihat, arogan beberapa oknum polisi memanfaatkan kekuatan yang ada padanya dan mengenyampingkan prosedural pengawalan aksi demonstrasi, dan telah secara sepihak mengambil tindakan kekerasan dalam membubarkan masa demonstran. Demonstrasi sebagai bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang dijamin dalam Negara Demokrasi hendaknya ditangani dan dikawal secara professional tanpa menimbulkan korban seperti yang terjadi pada saat ini," katanya.
Lanjutnya, kami HMI selingkup cabang Bengkulu menuntut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk :
1. Meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia bertanggung jawab penuh terhadap mahasiswa yang menjadi Korban Pelanggaran HAM pada Aksi Hari Senin Tanggal 21 Mei 2018.
2. Menuntut permohonan maaf oknum polisi yang melakukan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa secara terbuka kepada publik.
3. Meminta kepada kepolisian untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang melakuhkan pelanggaran HAM atas aksi 21 Mei 2018.
4. Meminta kepada kepolisian untuk meningkatkan prosionalitas dalam hal pengawalan penyampaian aspirasi masyarakat.
(Ferdi)








