Diduga Gauli Seorang Gadis Tuna Wicara, Oknum Kades Diadukan ke Polisi

Sabtu, 09/11/2019 - 16:57
Oknum kepala desa di Kecamatan Rumbio Jaya
Oknum kepala desa di Kecamatan Rumbio Jaya

Klikwarta.com, Kampar - Berhembusnya kabar adanya hubungan asmara antara MA, oknum kepala desa di Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, dengan TR seorang gadis tuna wicara, warga Kecamatan Rumbio Jaya, akhirnya pihak keluarga TR membawa masalah tersebut ke Polsek Kampar dan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Kampar.

MA, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya tak menyangkal kabar tersebut. 

"Kalau menurut saya pemerkosaan itu tidak ada, ini salah. Kejadiannya itu sudah lama, bukan sekarang. Itu perbuatannya suka sama suka, kalau kasus pemerkosaan sudah masuk penjara saya bang," tegasnya, Kamis malam, (07/11/19).

Ia pun menjelaskan terkait laporan pihak keluarga TR. "Itu tidak laporan, tapi aduan. Aduan dengan laporan itu tidak sama, sebab masalah ini tidak bisa diproses secara hukum. Kalau perbuatan suka sama suka, dia bukan anak dibawah umur. Tidak bisa pula masalah ini diproses, dan saya tidak lari dari tanggungjawab, jadi masalahnya apa?", kata MA dengan nada tinggi kepada awak media.

"Kenapa pihak keluarga gadis bisu ini cepat-cepat mengadu ke Polisi, apa salahnya datang secara kekeluargaan dulu? Sekarang masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan kejadiannya sudah lama," kilah MA.

"Kapan kejadiannya saya tidak ingat lagi, cuma karena sekarang suasananya politik mulai mencuat lagi, diungkit - ungkitlah sama orang. Disangkanya saya mungkin mencalon Kades lagi, padahal saya tidak mencalon lagi. Kalau dari pihak keluarga gadis bisu ini tidak ada menghubungi saya, langsung saja dia membuat aduan. Setelah dikonfirmasi di Polsek Kampar, ternyata masalah ini tidak memenuhi unsur pidana. Lalu dimediasi secara kekeluargaan, sudah selesai masalah ini," terang MA.

"Jadi itulah kronologis masalah ini, kejadiannya sudah lama. Yang uniknya orang ini kenapa sekarang baru dilaporkan, sudah itu di berita acara pidana tidak ada unsur pidananya. Setelah itu sudah di mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, nampaknya telah menuju titik terang, dan mau selesai. Pada waktu dilaporkan pihak gadis bisu ke Polsek Kampar, saya tidak ada panggilan. Kalau dipanggil saya dapat surat panggilan, jadi saya disuruh datang aja melalui telepon sama anggota Polsek Kampar untuk memberikan klarifikasi / keterangan," lanjutnya.

Ketika ditanya hubungan MA dengan TR, Ia membenarkan hal tersebut.

"Hubungan saya dulunya dengan gadis bisu ini memang pacaran, sudah itu putus hubungan kami. Namanya orang bercinta biasa saja kalau hubungannya itu putus, tidak cocok lagi. Status pada waktu itu kita sudah berumah tangga, sudah lama kejadiannya.
Sayapun tidak menduga kemarin, sebab sudah lama. Karena tidak sekarang, kalau sekarang salah saya bang, saya ini Kades. Sewaktu itu saya belum menjabat Kades. Motif orang itu mau mencemarkan saya, itu saja motifnya saya lihat", katanya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Kampar, AKP. Hendrizal Ghani, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya mengatakan, terkait permasalahan Kepala Desa Teratak ini dengan pihak Keluarga perempuan belum ada laporan. "Memang ada saya dengar itu, tapi belum ada laporan lagi," jelasnya.

"Tetapi saya dengar anaknya sudah 24 tahun umurnya, jadi sudah dewasa. Ketegorinya belum taulah belum ada laporan," kata Kapolsek Kampar.

Menurut ayah Kandung TR, berinisial KA kepada awak media di Danau Lancang Desa Teratak mengatakan, "sebenarnya putri kita ini agak bodoh. Dikatakan orang itu pacaran tidak pula, cuma anak gadis kita ini diajak jalan - jalan sama oknum Kades itu. Sempat juga dijanjikan oleh kades itu kepada putri kita, seperti dilihatkan kepala desa itu uang banyaknya kepada putri kita. Dijanjikan kades itu akan dibuatkan rumah. Istrinya akan diceraikan," jelas KA. Jumat sore, (08/11/19).

"Putri kita ini dibawa jalan-jalan ke Bangkinang, satu rumah bersama Kades itu. Kapan orang itu menjalin hubungan, saya tidak tahu. Tapi saya dapat informasi mulainya bulan puasa tahun 2019 ini, kalau kejadiannya entah bulan berapa saya kurang tahu juga. Sementara itu putri kita ini tidak pernah cerita sama kita, takut sama ibunya. Kita tahunya masalah ini tanggal 5 Oktober 2019 lalu, karena putri kita diputuskan sama Kades ini. Setelah putri kita menceritakan sama kawannya yang masih kakak beradik dengan putri kita tapi lain ibu. Setelah itu, kawannya ini langsung mencerikan sama tantenya. Kami pun tahunya masalah ini pada jumat malam (01/11/19) minggu lalu, setelah itu kami sekeluarga langsung pergi ke Polsek Kampar untuk melaporkan masalah ini. Pada waktu itu tanggapan dari pihak polsek masalah ini tidak bisa dilanjutkan, karena anak kita ini sudah dewasa. Itu saja alasan anggota Polsek Kampar," ungkap KA.

"Kita melaporkan Kades ini karena diduga sudah pernah melakukan hubungan badan dengan putri kita, dan sudah kami visum, hasilnya positif. Menurut pengakuan anak kita ini sudah tiga kali mereka bertemu, tetapi yang diganggu Kades ini sudah sekali. Saya selaku orang tua tidak bisa mengatakan, yang jelas saya sangat kecewa dan sedih. Mungkin karena putri kita ini bodoh," kata KA.

"Selanjutnya untuk kedepan kami akan menunggu keputusan dari atas, seperti Polsek Kampar dan Dinas Perlindungan Anak sudah kita laporkan hari jumat ini. Untuk itikat baiknya Kades yang ingin menikahi putri kita hanya cerita sama orang, tapi kalau sama saya langsung tidak ada, dia berlawan sama saya, siap tempur ucap kades itu sama saya. Kalau dari pihak istrinya sudah tahu masalah ini, dan istrinya pun sudah kerumah kita pada waktu itu memohon supaya jangan diadukan dulu, dia minta sesudah pemilihan Kades baru diselesaikan. Kalau kedepannya tidak ada tindaklanjut laporan kami ini diatas, langkah kedepannya secara ninik mamak dan lain sebagainya akan saya lakukan. Ini menyangkut harga diri keluarga saya, dan diduga Kades ini tidak mempunyai etika. Ucapan Kades itu banyak bohongnya, dia bilang menjalin hubugan sama anak gadis saya ini sebelum dia Kades, itu bohong," tegas KA. (Renaldi)

Related News