Bunga Desaku Perkuat Layanan Publik Hingga Desa, Muhammad Fawait Pastikan Pemerintah Hadir Tanpa Sekat
Klikwarta.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat melalui program Bunga Desaku yang kali ini dipusatkan di Kecamatan Sukorambi.
Program tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, sekaligus menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa seluruh warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pemerintah tanpa memandang lokasi tempat tinggal. Karena itu, pelayanan publik tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan, melainkan harus menjangkau hingga desa-desa.
Menurutnya, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan seluruh program pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Fawait juga menyampaikan perkembangan pelayanan administrasi kependudukan.
Pemerintah Kabupaten Jember telah melakukan percepatan penyelesaian kebutuhan blanko KTP elektronik yang sebelumnya mengalami kekurangan cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Kemudahan layanan administrasi kini juga diperkuat melalui Program PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-El di Kecamatan). Melalui program tersebut, masyarakat dapat mencetak KTP elektronik langsung di kantor kecamatan sehingga tidak perlu lagi datang ke pusat kota.
Seluruh proses administrasi kependudukan dipastikan tidak dipungut biaya.
Selain administrasi kependudukan, pemerintah daerah juga terus memperkuat layanan kesehatan masyarakat. Melalui program jaminan kesehatan daerah, warga yang memiliki KTP Kabupaten Jember dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Bunga Desaku juga dimanfaatkan sebagai forum dialog antara pemerintah dengan masyarakat.
Berbagai elemen, mulai dari guru ngaji, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, kelompok tani, ketua RT/RW, hingga kader posyandu diberi ruang untuk menyampaikan usulan, persoalan, dan kebutuhan di wilayahnya. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Fawait kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia memastikan tidak ada praktik titipan ataupun intervensi dalam proses tersebut.
"Semua warga memiliki hak yang sama. Tidak ada titipan dalam bentuk apa pun. Apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran, silakan melaporkannya melalui kanal pengaduan Wadul Guse agar segera ditindaklanjuti," tegas Gus Fawait. (Maria)








