Wartawan Polisikan Kades Mekarmulya Majalengka
Klikwarta.com, Majalengka - Empat wartawan media online yang bertugas di Kabupaten Majalengka A, D, W, I resmi melaporkan Kepala Desa Mekar Mulya inisial O ke Mapolres Majalengka atas dugaan pengancaman dan intimidasi pada Senin (21/9/2020).
Adanya dugaan ancaman kekerasan terhadap insan pers Majalengka tersebut bermula ketika para wartawan sedang melakukan wawancara kepada O di Balai Desa Mekarmulya terkait permasalahan bansos yang menurut keempat wartawan tersebut bermasalah. Menurut keempat wartawan tersebut, sebelum mereka sempat wawancara, O sudah melakukan intimidasi, disinyalir ada perkataan santet dan bunuh yang keluar dari lisan O.
A mengatakan kepada media yang meliput pelaporan tersebut apa yang dia lakukan adalah semata-mata memperjuangkan martabat insan pers khususnya di kabupaten Majalengka, jangan sampai direndahkan dan diintimidasi ketika bertugas.
"Saya melapor bukan karena ingin tenar atau apapun, tapi karena saya ingin memperjuangka martabat insan pers Majalengka, ancaman dan intimidasi pembunuhan bisa terjadi kepada wartawan mana saja, harus ada efek jera dan perlindungan hukum kepada wartawan yang bertugas", ungkapnya.
Dalam surat penerimaan laporan dengan no surat B/35/IX/2020/reskrim res mjl, A sudah resmi membuat pengaduan diterima oleh siaga Reskrim Adventus Mukti W.S, SH.
Terpisah, M Iqbal Biro Hukum wartawan A mengatakan bahwa wartawan harus kompak dan solid agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap wartawan ketika sedang dalam bertugas.
"Saya senang jika wartawan kompak, tidak boleh lagi terjadi kekerasan terhadap wartawan dalam melakukan tugasnya", kata Iqbal.
Sampai berita ini naik online, Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Siswo belum berhasil diwawancara karena sedang melakukan zoom meeting menurut pengakuan petugas jaga piket.
(Pewarta : Bagas Priyanto)








